Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER TEKNO] Realme C55 NFC Resmi di Indonesia, Harga Mulai Rp 2,5 Juta | Daftar 85 Aplikasi Pinjol Ilegal Terbaru

Kompas.com - 08/03/2023, 07:00 WIB
Wahyunanda Kusuma Pertiwi

Penulis

KOMPAS.com - Realme C55 NFC akhirnya resmi dirilis di Indonesia. Peluncuran Realme C55 NFC di Indonesia cukup menjadi salah satu berita terpopuler di KompasTekno.

Selain Realmce C55 NFC, topik soal daftar aplikasi pinjol ilegal terbaru juga cukup banyak dibaca. Satgas Waspada Investasi (SWI) kembali menemukan delapan entitas yang melakukan penawaran investasi dan 85 pinjol tanpa izin atau ilegal.

Ada pula soal aplikasi Satu Sehat yang dilaporkan mengalami masalah baru, yakni aplikasi yang sulit dibuka. Beberapa pengguna mengeluh, aplikasi Satu Sehat hanya menampilkan logo saat dibuka.

Selengkapnya, berikut rangkuman berita teknologi terpopuler KompasTekno.

Baca juga: [POPULER TEKNO] Apa Itu Aplikasi Bluesky yang Ramai di Twitter? | Samsung Galaxy A32 Dimodif, Baterainya Jadi 30.000 mAh

Realme C55 NFC resmi di Indonesia, harga mulai Rp 2,5 juta

Realme C55 NFC akhirnya resmi dirilis di Indonesia dengan harga mulai Rp 2,5 juta. Salah satu fitur andalan yang dibawa Realme C55 NFC adalah Mini Capsule yang diklaim pertama di ponsel Android.

Dengan fitur ini, modul kamera selfie yang mengusung desain punch hole nantinya seakan bisa diperlebar hingga menyerupai seperti kapsul, mirip fitur Dynamic Island yang ada di iPhone 14 Pro.

Ketika ukuran modul kamera selfie diperluas, maka modul berbentuk pil ini akan bisa menampilkan beberapa informasi seperti status pengisian daya ponsel, peringatan baterai lemah, penggunaan data, dan masih banyak lagi.

Seperti apa spesifikasi Realme C55 NFC? Selengkapnya ada di artikel "Realme C55 NFC Rilis di Indonesia dengan Poni ala iPhone 14 Pro".

85 Aplikasi pinjol ilegal terbaru

Satgas Waspada Investasi (SWI) menemukan delapan entitas yang melakukan penawaran investasi dan 85 pinjol ilegal. SWI merilis seluruh daftar tersebut yang diperbarui untuk bulan Februari 2023.

Dilansir dari rilis SWI, terdapat rincian empat entitas dengan investasi tanpa izin dan empat kegiatan tanpa izin lainnya. Sehingga sejak tahun 2018 sampai Februari 2023 terdapat 4.567 pinjol ilegal yang telah ditutup.

Daftar 85 aplikasi pinjol ilegal bisa disimak di artikel "Daftar 85 Pinjol Ilegal Terbaru per Februari 2023, Masyarakat Wajib Waspada".

Satu Sehat tak bisa dibuka, hanya tampilkan logo

Beberapa pengguna mengeluhkan aplikasi Satu Sehat tidak bisa dibuka. Ketika dibuka, aplikasi hanya menampilkan logo saja.

KompasTekno sendiri juga sempat mengalami masalah Satu Sehat tidak bisa dibuka hanya menampilkan logo. Namun, permasalahannya mungkin sedikit berbeda.

Berdasarkan pengalaman kami dengan memakai iPhone, Satu Sehat bukan hanya tidak bisa dibuka dan terhenti di halaman loading, melainkan juga secara otomatis membuka menu pengaturan. Saat aplikasi ditutup penuh dan dibuka kembali, hasilnya pun sama.

Nah, bagaimana cara mengatasinya? Simak selengkapnya di artikel "Satu Sehat Tidak Bisa Dibuka Hanya Menampilkan Logo, Begini 2 Cara Mengatasinya".

WhatsApp bakal bisa bisukan nomor tak dikenal

WhatsApp dilaporkan sedang menyiapkan fitur baru untuk meningkatkan keamanan dan privasi penggunanya. Fitur tersebut memungkinkan pengguna membisukan (mute) panggilan suara dari nomor kontak yang tidak dikenal.

Informasi ini dilaporkan pertama kali oleh WABetaInfo, situs yang kerap membocorkan kebaruan fitur-fitur dari WhatsApp. Fitur tersebut disebut memiliki nama “Silence unknown callers”, atau “membisukan panggilan tak dikenal”.

Fitur ini masih dalam tahap pengembangan dan belum digelontorkan secara resmi oleh WhatsApp. Belum diketahui juga kapan WhatsApp akan memperkenalkan fitur tersebut. Kendati demikian, tampilan bakal fitur baru ini sudah bisa dilihat di artikel "WhatsApp Bakal Bisukan Panggilan dari Nomor Tak Dikenal".

Belum daftar PSE, ChatGPT masih bebas beroperasi

Chatbot buatan OpenAI, ChatGPT, masih bisa digunakan oleh pengguna di Indonesia, meski belum terdaftar di sistem Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Kominfo.

Pantauan KompasTekno di situs pse.kominfo.go.id, Selasa (7/3/2023), nama ChatGPT atau OpenAI masih belum muncul dan terdaftar. Padahal, semua platform digital, baik domestik atau asing, yang beroperasi di Indonesia wajib melakukan pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat, mulai tahun 2022 lalu.

Beberapa waktu lalu, terkait ChatGPT di Indonesia, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo Semuel Pangerapan mengatakan bahwa jika platform memiliki layanan berbayar, platform tersebut harus mendaftarkan diri di halaman PSE.

Ia juga mengatakan bahwa pihak Kementerian Kominfo akan meninjau apakah ChatGPT menargetkan Indonesia sebagai salah satu pasar atau tidak. Penjelasan selengkapnya bisa disimak di artikel "ChatGPT Masih Bebas Beroperasi di Indonesia meski Belum Daftar PSE".

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com