KOMPAS.com - Pemerintah Amerika Serikat tampaknya benar-benar ingin melarang atau memblokir TikTok di negerinya.
Menurut laporan outlet media Reuters, dua anggota senat AS berencana memperkenalkan Rancangan Undang-Undang (RUU) baru yang memungkinkan pemerintahan AS melarang teknologi asing.
Senator sekaligus ketua Komite Intelijen Senat, Mark Warner mengatakan aplikasi TikTok menjadi salah satu produk teknologi asing yang bakal ditinjau berdasarkan RUU tersebut.
Dengan begitu, aplikasi berbagai video pendek bikinan perusahaan ByteDance asal China itu bisa dibilang menjadi salah satu platform asing yang berpotensi diblokir pemerintah AS.
Baca juga: Pengguna di Bawah 18 Tahun Cuma Bisa Main TikTok 1 Jam Sehari
Warner mengatakan, RUU yang rencananya diperkenalkan dalam waktu dekat itu menjadi salah satu pendekatan sistematis terhadap teknologi asing yang ada di AS.
"RUU itu untuk memastikan kami dapat melarang atau memblokir atau melarangnya bila perlu," lanjut Warner.
Meski ada banyak platform asing lain, Warner secara khusus menyampaikan kekhawatirannya soal aplikasi TikTok. Menurut dia, TikTok melalui video-video yang direkomendasikan untuk ditonton pengguna, bisa menjadi alat propaganda.
Sayangnya, belum ada detail lebih lanjut soal RUU yang berpotensi membuat TikTok diblokir di AS itu.
RUU yang berpotensi melarang TikTok tersebut diusulkan di tengah upaya pemerintah AS yang gencar melarang aplikasi TikTok di HP milik atau yang disediakan untuk staff pemerintahan.
Larangan ini dikeluarkan pada akhir Desember 2022 lalu. Alasan TikTok dilarang adalah karena aplikasi milik ByteDance ini dianggap berisiko bagi pengguna, khususnya pengguna yang merupakan anggota parlemen dan staf DPR.
Baca juga: PNS di Kanada Dilarang Akses TikTok Pakai HP Kantor
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.