Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar Negara yang Blokir TikTok Beserta Alasannya

Kompas.com - Diperbarui 14/03/2023, 15:29 WIB
Mikhaangelo Fabialdi Nurhapy,
Reska K. Nistanto

Tim Redaksi

Sumber GizChina

Mengingat TikTok bukan satu-satunya platform yang berpotensi menjadi senjata, Taiwan juga melarang aplikasi Douyin yang mirip TikTok dan aplikasi gaya hidup Xiaohongshu.

Pakistan

Pakistan sudah melarang TikTok dalam empat kesempatan yang berbeda.

Aplikasi asal China ini pertama kali dilarang pada Oktober 2020 karena konten yang tidak senonoh dan bermoral.

Sepuluh hari kemudian, pelarangan itu dibatalkan karena janji TikTok untuk mengambil tindakan terhadap konten yang tidak senonoh.

Setelah berkali-kali pelarangan tersebut diberlakukan dan dibatalkan, akhirnya pemerintah Pakistan membulatkan pikirannya untuk melarang TikTok sejak November 2021 lalu.

Afghanistan

Kelompok Taliban yang mengambil alih kekuasaan Afghanistan memutuskan untuk melarang TikTok pada April 2021.

Menurut kelompok tersebut, TikTok membawa dampak negatif kepada generasi muda Afganistan.Tidak hanya itu, aplikasi tersebut dinilai tidak konsisten dengan hukum Islam yang berlaku.

Baca juga: Clubhouse Hapus Foto dan Bio Pengguna di Afghanistan

Selain TikTok, masih banyak pelarangan yang diberlakukan oleh kelompok Taliban, seperti pelarangan terhadap musik, film, kanal televisi, dan game PUBG.

Iran

Pemerintah Iran melarang platform TikTok secara keseluruhan, sehingga setiap orang tanpa terkecuali dilarang untuk menggunakan TikTok.

Adapun hal ini disebabkan karena TikTok bertentangan dengan hukum yang berlaku di Iran.

Perlu dicatat bahwa Iran memang memiliki peraturan terkait media sosial yang ketat. Sebelum TikTok, Iran sudah terlebih dahulu melarang penggunaan Facebook, Twitter, dan Telegram.

Sejak protes yang terjadi pada September 2022 lalu, Iran juga memutuskan untuk melarang Instagram dan WhatsApp, sebagaimana dikutip KompasTekno dari The Guardian, Sabtu (11/3/2023).

Baca juga: Ikuti AS dan Kanada, Belgia Blokir TikTok dari HP Pemerintahan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Sumber GizChina
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com