KOMPAS.com - TikTok tengah pusing tujuh keliling menghadapi ancaman pemblokiran di berbagai negara. Pemblokiran ini diawali oleh Amerika Serikat yang melarang TikTok diinstal di HP milik pegawai pemerintahan.
Langkah serupa juga dilakukan pemeirntah Kanada yang melarang pegawai pemerintahan (PNS) untuk mengakses TikTok menggunakan smartphone milik pemerintah atau HP kantor.
Selain AS dan Kanada, Komisi Eropa juga mengharamkan TikTok terinstal di smartphone pegawai pemerintahan.
Kabar terbaru, pemerintahan Joe Biden memberikan satu syarat agar TikTok tidak diblokir di negara tersebut.
Menurut laporan The Wall Street Journal, pemerintah AS melalui Komite Investasi Asing menuntut agar TikTok dijual ke perusahaan non-China, bila ingin tetap beroperasi di AS.
Bila syarat ini disanggupi, TikTok seperti bakal bebas dari ancaman pemblokiran secara nasional.
Baca juga: Daftar Negara yang Blokir TikTok Beserta Alasannya
Saat ini, TikTok memang dimiliki oleh perusahaan asal China, ByteDance. Karena dimiliki perusahaan China, pemerintah AS khawatir data milik pengguna TikTok asal AS dapat dibagikan ke pemerintah China.
Hal itu menjadi Sudah menjadi rahasia umum bahwa AS memiliki hubungan politik yang tak harmonis dengan Negeri Tirai Bambu.
Menanggapi syarat yang diajukan pemerintah AS, TikTok mengatakan syarat itu tidak akan menyelesaikan "kekhawatiran" AS.
"Jika melindungi keamanan nasional adalah tujuannya, divestasi tidak menyelesaikan masalah. Perubahan kepemilikan (TikTok) tidak akan memaksa adanya pembatasan baru pada aliran atau akses data," kata juru bicara TikTok Hilary McQuaide dalam sebuah pernyataan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.