Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Riset: 41 Persen Warga AS Setuju TikTok Diblokir

Kompas.com - 27/03/2023, 07:06 WIB
Mikhaangelo Fabialdi Nurhapy,
Yudha Pratomo

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sebuah jajak pendapat memperlihatkan bahwa cukup banyak warga Amerika Serikat yang setuju agar pemerintah AS memblokir TikTok.

Jajak pendapat atau polling itu dilakukan oleh outlet media The Washington Post yang melibatkan 1.027 warga Amerika Serikat. Responden yang mengikuti polling ini berasal dari usia 18 tahun hingga lebih dari 65 tahun.

Dari jajak pendapat tersebut, sebanyak 41 persen responden mendukung pemblokiran aplikasi TikTok, sedangkan 25 persen warga menentang keputusan tersebut dan sisanya mengatakan ragu-ragu. 

Jajak pendapat ini juga menunjukkan perbedaan pandangan antar generasi, partai politik, dan orang yang benar-benar menggunakan aplikasi tersebut.

Dari hasil polling tersebut, generasi muda yang berusia 18-34 tahun cenderung tidak setuju dengan pemblokiran TikTok.

Sebanyak 40 persen dari total responden berusia 18-34 tahun tidak setuju jika TikTok diblokir, 28 persen di antaranya setuju TikTok diblokir dan sisanya ragu-ragu.

Baca juga: TikTok Wajib Penuhi Syarat Ini jika Tidak Mau Diblokir di AS

Sebaliknya, warga dengan rentang usia yang lebih tua, cenderung mendukung agar pemerintah memblokir platform video asal China itu.

Perolehan suara "setuju" mencapai 42 persen untuk responden usia 35-49, kemudian 50 persen untuk responden usia 50-64 tahun, dan 49 persen untuk responden 65 tahun ke atas.

Melihat dari sudut pandang politik, baik responden independen maupun responden yang mendukung Partai Republik sama-sama setuju memblokir TikTok. Sedangkan responden dengan kecondongan pada Partai Demokrat memilih opsi 'tidak yakin'.

Responden yang setuju, tidak sering pakai TikTok

Responden yang menyetujui pelarangan aplikasi TikTok umumnya merupakan orang yang tidak menggunakan TikTok dalam sebulan terakhir. Sedangkan warga yang menentang adalah pengguna aktif.

Polling yang berlangsung dari 17-18 Maret lalu juga menunjukkan hasil lain, misalnya kekhawatiran soal keterkaitan TikTok dengan China.

Sebanyak 71 persen responden memilih opsi "khawatir" karena perusahaan induk TikTok, ByteDance berasal dari China, dan 31 persen di antaranya memilih opsi "sangat khawatir".

Dalam kaitannya dengan China, sebanyak 65 persen responden percaya bahwa TikTok mengumpulkan data pribadi warga negara Paman Sam dan kemudian memberikannya kepada pemerintah China.

Meskipun demikian, kebanyakan responden sepakat bahwa informasi pribadi yang diambil TikTok kurang lebih mirip dengan media sosial lainnya. Sebanyak 43 persen responden setuju dengan pernyataan tersebut.

Baca juga: Inggris, Skotlandia, hingga Wales Larang Instal Aplikasi TikTok di HP Pemerintah

Sejumlah pertanyaan lainnya menyangkut dampak yang dibawa oleh TikTok. Setidaknya terdapat 72 persen responden yang setuju bahwa TikTok menyebabkan kerusakan kesehatan mental pada remaja.

Kemudian, 50 persen responden mengatakan bahwa TikTok mendukung aktivitas ilegal apabila dilihat dari tren konten yang ada di aplikasi distribusi video pendek itu.

TikTok juga dipercaya secara sengaja mengizinkan penyebaran misinformasi lewat platform-nya, dengan perolehan suara "setuju" mencapai 73 persen, sebagaimana dirangkum KompasTekno dari The Washington Post, Senin (27/3/2023).

Pemblokiran TikTok di depan mata?

TikTok sendiri saat ini memang tengah mendapat ancaman pemblokiran dari pemerintah AS.

AS menyiapkan Undang-undang bernama "Restrict" atau Restricting the Emergence of Security Threats that Risk Information and Communications Technology.

Sesuai namanya, regulasi ini dibuat untuk membatasi munculnya ancaman keamanan yang berisiko dari teknologi informasi dan komunikasi.

UU Restrict tersebut akan memberi pemerintah AS kekuatan baru, termasuk pemblokiran, terhadap produsen elektronik atau perangkat lunak asing yang dianggap berpotensi sebagai ancaman keamanan nasional.

Baca juga: Pemerintahan Biden Minta TikTok Dijual jika Ingin Tetap Beroperasi di AS

Regulasi ini tidak menargetkan pemblokiran TikTok secara khusus. Akan tetapi, Senator sekaligus ketua Komite Intelijen Senat, Mark Warner mengatakan bahwa aplikasi TikTok menjadi salah satu produk teknologi asing yang bakal masuk "radar" pengawasan berdasarkan UU tersebut.

Hal ini tidak lain disebabkan karena kedekatan TikTok dengan pemerintah China yang dianggap Warner dapat digunakan sebagai alat propaganda melalui video yang direkomendasikan untuk ditonton pengguna.

UU Restrict ini nantinya menjadi "senjata" Amerika Serikat untuk melawan ketakutan bahwa perusahaan yang berhubungan dengan China itu bisa menyerahkan informasi pribadi atau catatan komunikasi sensitif yang dimiliki warga Amerika Serikat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com