KOMPAS.com - Cara registrasi kartu Telkomsel penting dilakukan pengguna ketika akan menggunakan nomor Telkomsel. Hal ini juga mengacu pada peraturan Menkominfo No.12/2016 yaitu Pemerintah mewajibkan semua calon pelanggan dan pelanggan lama kartu prabayar, untuk melakukan registrasi dengan validasi Nomor Induk Kependudukan.
Manfaat melakukan registrasi kartu Telkomsel adalah untuk melindungi konsumen dari penyalahgunaan data serta kemudahan penyedia layanan. Untuk melakukan registrasi kartu Telkomsel dapat Anda lakukan lewat SMS di nomor 4444.
Telkomsel menyarankan untuk pelanggan dapat melakukan registrasi mandiri agar tetap aman. Maka dari itu bagi Anda yang masih bingung melakukan registrasi kartu Telkomsel lewat SMS. Berikut ini caranya.
Baca juga: Telkomsel Perkuat Jaringan Sambut Ramadhan dan Idul Fitri 2023
Persyaratan yang harus disiapkan pelanggan yaitu:
Baca juga: Telkomsel Luncurkan Produk dan Layanan Digital Terbaru Sambut Ramadhan
Demikian cara registrasi kartu Telkomsel lewat SMS untuk pelanggan baru dan lama. Apabila pengguna mengalami kendala dapat menuju Help Center Telkomsel di tautan berikut ini.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.