Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER TEKNO] - Mulai 15 April, Akun Twitter Wajib Bayar Jika Ingin Postingannya Muncul di Tab "For You" | Cara Membuat KTP Digital dengan via Aplikasi IKD

Kompas.com - 30/03/2023, 07:00 WIB
Wahyunanda Kusuma Pertiwi

Penulis

KOMPAS.com - Elon Musk kembali menelurkan kebijakan baru yang bakal memengaruhi pengalaman pengguna Twitter. Pemilik sekaligus CEO Twitter itu akan memberikan exposure lebih banyak untuk akun Twitter Blue alias centang biru berbayar.

Mulai 15 April, hanya akun centang biru berbayar saja yang twitnya muncul di lini masa tab "For You". Kabar ini cukup menjadi sorotan pembaca KompasTekno.

Selain itu, berita teknologi populer lain juga datang dari Xiaomi Redmi Note 12 Turbo yang meluncur di China.

Ponsel ini membawa ukuran RAM dan penyimpanan yang lebih besar dari jajaran Redmi Note 12 sebelumnya. Ada pula artikel soal cara membuat KTP Digital via aplikasi IKD.

Selengkapnya, berikut rangkuman berita teknologi terpopuler di KompasTekno.

Baca juga: [POPULER TEKNO] - Kemunculan Kembali Jack Ma di China | Vivo V27 Series Resmi di Indonesia

Tab "For You" di Twitter hanya munculkan twit dari akun berbayar

CEO Twitter, Elon Musk mengumumkan bahwa mulai 15 April mendatang, hanya twit dari akun yang berlangganan Twitter Blue saja yang akan muncul di linimasa tab "For You".

Artinya, apabila pengguna ingin postingannya muncul di tab "For You", mau tidak mau harus berlangganan Twitter Blue.

Tab "For You" ini biasanya berisi twit-twit yang sedang ramai diperbincangkan di linimasa. Twit tersebut juga bisa muncul di linimasa pengguna lain meski pengguna tersebut tidak mem-follow akun yang bersangkutan.

Sebelumnya, tab "For You" ini menampilkan twit dari akun terverifikasi maupun tidak. Apa alasan Musk? Selengkapnya bisa disimak di artikel "Mulai 15 April, Akun Twitter yang Ingin Muncul di Tab For You Wajib Bayar".

Xiaomi Redmi Note 12 Turbo meluncur dengan RAM dan penyimpanan lebih besar

Xiaomi resmi meluncurkan Redmi Note 12 Turbo di pasar China pada Selasa (28/3/2023) waktu setempat. Kehadiran perangkat ini menjadi pelengkap dari Redmi Note 12, Redmi Note 12 Pro, dan Redmi Note 12 Pro Plus yang sudah meluncur beberapa waktu lalu.

Berbeda dengan model Redmi Note 12 lainnya, Redmi Note 12 Turbo memiliki RAM yang lebih besar. Redmi Note 12 Turbo dibekali dengan RAM LPDDR5 seluas hingga 16 GB dan media penyimpanan (storage) UFS 3.1 hingga 1 TB.

Redmi Note 12 Turbo ini menggunakan chipset Snapdragon 7 Plus Gen 2 (4 nm). Opsi memori yang ditawarkan ini jauh lebih besar dan luas ketimbang “saudaranya”.

Sebagai gambaran, Redmi Note 12 “reguler” hanya mentok di 6/128 GB, Redmi Note 12 Pro di 8/256 GB.

Spesifikasi Redmi Note 12 Turbo bisa disimak di artikel "Xiaomi Redmi Note 12 Turbo Meluncur, Bawa RAM dan Penyimpanan Lebih Besar".

Sinyal 3G Telkomsel bakal dimatikan Mei 2023

Telkomsel memastikan akan menyuntik mati atau menonaktifkan sinya 3G di seluruh Indonesia akhir Mei 2023 mendatang.

Saat ini, Telkomsel sedang memproses penyuntikan mati sinyal 3G tahap ketujuh di beberapa daerah di Jawa Barat, seperti Kota Cirebon, Tasikmalaya, Majalengka, Subang, dan sekitarnya.

Selanjutnya, Telkomsel akan melakukan suntik mati jaringan 3G tahap kedelapan, yang diklaim akan menjadi tahap terakhir dalam proses suntik mati jaringan 3G secara nasional.

Dalam tahap ini, jaringan 3G di wilayah Jakarta dijadwalkan bakal mati total. Informasi selengkapnya bisa disimak di artikel "Sinyal 3G Telkomsel di Seluruh Indonesia Bakal Dimatikan Mei 2023, Jakarta Terakhir".

Giliran Jepang ancam blokir TikTok

Gelombang larangan penggunaan TikTok di perangkat/HP kalangan pemerintah muncul di beberapa negara, seperti Amerika Serikat (AS), Kanada, Uni Eropa, hingga Inggris Raya.

Bahkan AS sendiri tengah menyiapkan aturan yang bisa membuat TikTok diblokir dan dilarang secara nasional. Yang paling baru, Jepang kini juga sedang ancang-ancang melakukan hal yang sama, memblokir jejaring sosial itu di negaranya.

Sekelompok anggota parlemen Partai Demokrat Liberal (LDP) yang berkuasa di Jepang tengah berencana menyusun aturan yang sama.

Isinya mendesak pemerintah melarang layanan jejaring sosial seperti TikTok, jika digunakan untuk kampanye, alias menyebarkan disinformasi (informasi yang keliru, dan orang yang menyebarkannya tahu bahwa itu salah, tetapi tetap menyebarkannya).

Selengkapnya bisa disimak di artikel "Jepang Ancang-ancang Blokir TikTok".

Cara membuat KTP Digital via apliaksi IKD

Digitalisasi Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) mulai digalakan pemerintah. Tahun ini, pemerintah menargetkan 50 juta penduduk Indonesia telah memiliki KTP digital atau secara resmi disebut dengan Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Pembuatan KTP digital sekarang sudah dapat dilakukan oleh masyarakat dengan memanfaatkan aplikasi IKD. Di aplikasi itu, data kependudukan yang tertera di kartu fisik e-KTP bakal termuat secara digital. Lantas, bagaimana caranya?

Cara selengkapnya bisa disimak di artikel "Cara Membuat KTP Digital dengan Mudah via Aplikasi IKD".

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com