Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Telkom dan Telkomsel Sepakati Perjanjian Pemisahan IndiHome

Kompas.com - 06/04/2023, 12:54 WIB
Bill Clinten,
Reska K. Nistanto

Tim Redaksi

 

KOMPAS.com - PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) dan Telkomsel pekan ini resmi  menandatangani Perjanjian Pemisahan Bersyarat (Conditional Spin-off Agreement/CSA) untuk mengintegrasikan layanan IndiHome ke Telkomsel.

Ini artinya, Telkom dalam waktu dekat akan resmi merampungkan proses pelepasan layanan IndiHome (spinoff), hingga nantinya resmi beroperasi di bawah payung Telkomsel. 

Direktur Utama Telkom Ririek Adriansyah mengatakan bahwa proses pelepasan (spin-off) IndiHome ini dilakukan demi memperkuat posisi Telkom Group sebagai perusahaan telekomunikasi terintegrasi yang terus berkembang seiring dengan kebutuhan pengguna.

"Proses integrasi layanan broadband untuk pelanggan ritel Telkom Group adalah bagian dari tranformasi bisnis ‘Five Bold Moves’ untuk memperkuat posisi perusahaan sebagai pemimpin pasar telekomunikasi digital di Indonesia,” jelas Ririek dalam keterangan resmi yang diterima KompasTekno, Kamis (6/4/2023).

Baca juga: Telkomsel Siapkan Layanan Internet Unbreakable WiFi

Sementara itu, Direktur Utama Telkomsel, Hendri Mulya Syam menjelaskan proses spin-off ini sejalan dengan keseriusan Telkomsel dalam memperluas portofolio bisnis, terutama dalam layanan Fixed Mobile Convergence (FMC).

“Telkomsel berkomitmen untuk terus bergerak maju melampaui ekspektasi menghadirkan produk dan layanan terdepan kepada pelanggan kami, serta konsisten mengembangkan ragam inovasi layanan yang semakin terintegrasi, yang akan mengakselerasi pemerataan konektivitas digital yang inklusif dan berkelanjutan,” imbuh Hendri dalam keterangan yang sama.

Saham Telkomsel bertambah, Singtel berkurang

Dengan adanya spin-off IndiHome ini, Telkomsel nantinya akan mengeluarkan sejumlah saham baru bagi Telkom.

Nilai IndiHome sendiri diperkirakan mencapai Rp 58,3 triliun (setara 5,1 miliar dolar Singapura). Angka ini 50 persen lebih tinggi dari total ekuitas Telkom apabila digabungkan dengan perjanjian komersial lainnya antara Telkom dan Telkomsel.

Dengan begitu, proses transaksi spin-off ini dikategorikan sebagai transaksi material yang memerlukan persetujuan dari pemegang saham independen Telkom.

Baca juga: IndiHome Optimistis Capai Target Kenaikan Jumlah Pelanggan pada 2023

Adapun langkah spin-off ini sudah mendapat dukungan dari Telkom dan Singtel sebagai pemegang saham Telkomsel.

Nantinya, Singtel sepakat untuk menggunakan haknya untuk mengambil sebesar 0,5 persen saham baru di Telkomsel senilai Rp 2,7 triliun (setara dengan hingga 236 juta dolar Singapura) dalam bentuk tunai.

Dengan begitu menjadikan kepemilikan efektif Singtel di Telkomsel menjadi 30,1persen, sementara kepemilikan Telkom di Telkomsel naik menjadi 69,9 persen.

Rampung kuartal III-2023

Baik Telkom dan Telkomsel belum mengumumkan kapan layanan IndiHome akan sepenuhnya resmi berada di bawah payung Telkomsel. 

Namun, mereka mengatakan bahwa proses CSA Signing antara kedua perusahaan akan rampung sekitar awal kuartal ketiga tahun 2023 mendatang, tergantung dari persetujuan regulator dan pemegang saham.

Setelah CSA Signing selesai, rangkaian proses persiapan integrasi layanan fixed broadband dan seluler untuk pelanggan ritel lantas akan segera dilakukan, di mana Telkomsel akan fokus di Business to Consumers (B2C), dan Telkom di Busines to Business (B2B).

Baca juga: Telkom Berencana Gabung Indihome dan Telkomsel

Dalam proses spin-off dan integrasi FMC ini, Telkom Group memastikan bahwa semua kegiatannya akan berlangsung secara transparan dan sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku, termasuk mematuhi peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Adapun transaksi dan proses integrasi ini nantinya akan dikawal oleh Mandiri Sekuritas dan Goldman Sachs sebagai financial advisor (penasihat keuangan) Telkom, dan HHP Law Firm sebagai legal advisor (penasihat hukum) Telkom.

Sementara itu, Nurhadian Kartohadiprodjo Noorcahyo Legal (NKN Legal), Muhtar Halim & Partners Law Office (MHP Law Office), dan Purbadi & Associates akan bertindak sebagai legal advisor (penasihat hukum), dan PT HSBC Sekuritas Indonesia (HSBC) akan bertindak sebagai financial advisor (penasihat keuangan) Telkomsel.

Sementara itu Citibank akan bertindak sebagai financial advisor (penasihat keuangan), dan Hiswara Bunjamin & Tandjung akan bertindak sebagai legal advisor (penasihat hukum) Singtel.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com