Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Registrasi Kartu Smartfren, Bisa via SMS, Aplikasi MySmartfren, dan Website

Kompas.com - 08/04/2023, 15:15 WIB
Zulfikar Hardiansyah

Penulis

KOMPAS.com - Registrasi kartu Smartfren dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di KTP dan nomor Kartu Keluarga (KK) wajib dilakukan pelanggan, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menkominfo No. 12/2016 beserta perubahannya.

Baca juga: Cara Mendapatkan Bonus Internet Malam Smartfren Selama Ramadhan 2023

Dalam peraturan itu, pelanggan kartu prabayar dari semua operator seluler, tak terkecuali Smartfren, diwajiibkan untuk melakukan registrasi dengan NIK dan nomor KK. Jika tidak registrasi, pelanggan tak akan bisa mengakses layanan SMS, internet, dan telepon.

Selain berguna buat mengakses layanan, registrasi kartu Smartfren juga berfungsi untuk menghindarkan pelanggan dari penyalahgunaan data nomor telepon. Lantas, bagaimana cara registrasi kartu Smartfren?

Perlu diketahui, registrasi kartu Smartfren dengan memasukkan NIK dan nomor KK tidak hanya diperuntukkan bagi pelanggan baru. Pelanggan lama yang belum registrasi dengan menyertakan data tersebut juga wajib melakukan pendaftaran ulang.

Untuk registrasi kartu Smartfren sendiri, caranya bisa dilakukan dengan mudah melalui SMS, aplikasi MySmartfren, dan website. Bila hendak mendaftar, berikut adalah penjelasan cara registrasi kartu Smartfren.

Cara registrasi kartu Smartfren

1. Registrasi kartu Smartfren via SMS

  • Ketik SMS dengan format seperti ini “NIK#Nomor KK#” (tanpa tanda kutip). Misal, 1234567890123456#3201060401130027#.
  • Kirim SMS dengan format tersebut ke nomor 4444.

2. Registrasi kartu Smartfren via aplikasi MySmartfren

  • Unduh aplikasi MySmartfren di Google Play Store (untuk ponsel Android) atau App Store (untuk ponsel iOS), lalu instal di ponsel.
  • Buka aplikasi MySmartfren, lalu klik menu Registrasi.
  • Selanjutnya, masukkan nomor ponsel, NIK, KK, serta data diri yang dibutuhkan lainny.
  • Terakhir, klik opsi "Lanjut" dan tunggu hingga mendapat notifikasi pendaftaran berhasil.

3. Registrasi kartu Smartfren via website

  • Kunjungi laman ini https://www.smartfren.com/activation/ melalui browser di laptop atau ponsel.
  • Pada halaman awal situs, masukkan nomor telepon kartu Smartfren yang hendak didaftarkan.
  • Kemudian, masukkan beberapa data diri, seperti NIK, KK, dan sebagainya.
  • Terakhir, kirimkan permohonan registrasi kartu Smartfren tersebut dan tunggu hingga mendapat notifikasi pendaftaran berhasil.

Demikianlah penjelasan mengenai cara registrasi kartu Smartfren. Dikutip dari laman resmi Smartfren, selain lewat cara di atas, pelanggan juga bisa mengunjungi galeri Smartfren terdekat untuk dibantu registrasi secara langsung oleh petugas.

Baca juga: Cara Unreg Kartu Smartfren yang Sudah Terdaftar via SMS ke 4444 dengan Mudah

Sebagai informasi tambahan, setelah melakukan pendaftaran, pelanggan bisa cek kartu Smartfren sudah terdaftar atau belum. Cara cek kartu Smartfren sudah registrasi atau belum bisa dilakukan lewat SMS, dengan format CEK kirim ke nomor 4444.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com