Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 10/04/2023, 03:30 WIB
Soffya Ranti

Penulis

KOMPAS.com - WhatsApp Business menjadi salah satu media ampuh yang banyak dipilih para pelaku usaha untuk menjangkau konsumennya. Tak hanya para pemilik perusahaan menengah ke atas namun WhatsApp Bisnis juga cocok digunakan pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

Dengan memanfaatkan WhatsApp Bisnis pemilik UMKM dapat mengoptimasi profil bisnisnya lewat informasi bisnis yang lengkap. Mulai dari kategori usaha, jam operasional, hingga situs yang dimiliki.

Apabila Anda tertarik menggunakan WhatsApp Bisnis, berikut ini cara mendaftar WA bisnis untuk pemilik UMKM.

Baca juga: Serupa tapi Tak Sama, Ini Bedanya WhatsApp Business dan WhatsApp Business Platform

Syarat mendaftar WA bisnis

  • Menggunakan nomor telepon seluler atau nomor telepon kabel (tetap) yang Anda miliki.
  • Nomor telepon yang sedang Anda daftarkan harus dapat menerima panggilan telepon atau SMS
  • Pastikan Anda menggunakan nomor telepon yang didukung. Nomor telepon yang tidak didukung tidak dapat didaftarkan di WhatsApp dan meliputi VoIP, nomor bebas pulsa, nomor premium berbayar, nomor akses universal (UAN), nomor pribadi
  • Menonaktifkan pengaturan atau aplikasi pemblokir panggilan, dan penonaktif tugas (task killer)
  • Jika Anda mendaftar melalui telepon seluler, telepon Anda harus memiliki koneksi Internet melalui paket data atau Wi-Fi.
  • Apabila telepon sedang roaming atau memiliki koneksi buruk, proses pendaftaran mungkin tidak akan berjalan. Coba buka https://www.whatsapp.com/business/ di browser Internet telepon seluler untuk mengetahui apakah telepon terhubung ke Internet
  • Jika Anda mendaftar melalui nomor telepon kabel, ketuk “Panggil Saya” untuk menerima kode pendaftaran melalui panggilan telepon

Cara mendaftar WhatsApp Bisnis untuk UMKM

  • Unduh dan instal aplikasi WhatsApp Business di Google Play Store atau App Store
  • Masukkan nomor telepon Anda
  • Pilih negara. Daftar akan mengisi kode negara di kotak sebelah kiri secara otomatis.
  • Masukkan nomor telepon Anda di kotak sebelah kanan. Jangan masukkan angka nol (0) di depan nomor telepon
  • Ketuk Selesai untuk menerima kode pendaftaran
  • Jika diminta, Anda juga dapat mengetuk Hubungi Saya untuk menerima kode tersebut melalui panggilan telepon
  • Masukkan kode pendaftaran enam digit yang Anda terima melalui SMS atau panggilan telepon

Cara mengatasi tidak menerima kode enam digit lewat SMS

Saat mendaftar WA bisnis Anda akan diarahkan untuk memasukkan kode enam digit sebagai verifikasi. Namun tak jarang kode tersebut tak kunjung muncul. Maka dari itu Anda dapat mengatasinya dengan beberapa cara berikut ini.

  • Pilih opsi "Panggil Saya" untuk meminta panggilan. Ketika Anda menerima panggilan, mesin suara otomatis akan memberi tahu kode pendaftaran enam digit. Kemudian masukkan kode ke WhatsApp Bisnis
  • Matikan telepon selama 30 detik, lalu nyalakan kembali
  • Coba untuk menghapus aplikasi WhatsAppp Business dan menginstal ulang
  • Periksa sinyal seluler dengan mengirim SMS percobaan dari telepon lain ke nomor telepon yang sedang Anda daftarkan
  • Cek kembali nomor telepon yang Anda masukkan di aplikasi WhatsApp Business, termasuk kode negara

Baca juga: Fitur Direktori WhatsApp Business Hadir di Indonesia, Toko di WA Makin Gampang Dicari

Demikian cara mendaftar WhatsApp Business untuk UMKM. WA bisnis juga memiliki beberapa fitur yang dapat memaksimalkan profil bisnis Anda. Selengkapnya dapat Anda ulas di tautan berikut ini. Semoga membantu. 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com