Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Menghitung Zakat Mal dengan Mudah via Kalkulator Zakat Baznas

Kompas.com - 10/04/2023, 16:15 WIB
Zulfikar Hardiansyah

Penulis

KOMPAS.com - Umat muslim memiliki serangkaian ibadah yang wajib dilaksanakan. Salah satunya seperti menunaikan zakat atau sejumlah harta tertentu yang wajib dikeluarkan untuk diberikan pada kelompok yang berhak.

Zakat sendiri terdiri dari beberapa jenis, misalnya zakat mal. Untuk diketahui, zakat mal adalah zakat yang dikenakan atas segala jenis harta, yang secara zat maupun substansi perolehannya tidak bertentangan dengan ketentuan agama.

Baca juga: Dibuka Hari Ini, Begini Cara Tukar Uang Baru via PINTAR BI buat Lebaran 2023

Zakat mal dapat dikenakan pada jenis-jenis harta, seperti simpanan uang, emas, surat berharga, penghasilan profesi, aset perdagangan, hasil barang tambang, hasil laut, hasil sewa aset, dan lain sebagainya.

Dikutip dari laman baznas.go.id, umat muslim wajib menunaikan zakat mal saat jumlah harta yang dimiliki dalam satu tahun telah mencapai nisab (batas minimum harta yang dikenakan zakat) dan terbebas dari utang. Nisab zakat mal setara dengan 85 gram emas.

Bila telah memenuhi syarat tersebut, umat muslim dapat menunaikan zakat mal dengan kadar zakat sebesar 2,5 persen dari jumlah hartanya. Dalam hal menunaikan zakat mal, jumlah harta yang wajib dikeluarkan bisa berbeda-beda setiap orang.

Setiap orang bisa menghitung dulu zakat mal yang wajib dikeluarkan sebelum menunaikannya. Lantas, bagaimana cara menghitung zakat mal? Untuk menghitung zakat mal, caranya kini cukup mudah.

Anda bisa memanfaatkan layanan penghitung atau kalkulator zakat dari Baznas (Badan Amil Zakat Nasional). Kalkulator zakat itu bisa diakses melalui situs baznas.go.id. Untuk lebih lengkapnya, berikut adalah cara menghitung zakat mal via kalkulator zakat Baznas

Cara menghitung zakat mal via kalkulator zakat Baznas

  • Kunjungi laman ini https://baznas.go.id/bayarzakat.
  • Kemudian, pilih menu “Kalkulator” dan klik opsi “Zakat Maal”.
  • Masukkan nilai dari beberapa jenis harta yang dimiliki, seperti nilai emas, aset, uang tunai, tabungan, dan sebagainya.
  • Masukkan juga nilai utang atau cicilan yang dimiliki.
  • Kemudian, klik opsi “Hitung” dan situs bakal menyajikan nilai zakat mal yang harus ditunaikan. Situs juga bakal memberikan keterangan apabila harta yang dimiliki belum mencapai nisab.

Ilustrasi cara menghitung zakat mal melalui kalkulator zakat Baznas di situs baznas.go.id.KOMPAS.com/Zulfikar Hardiansyah Ilustrasi cara menghitung zakat mal melalui kalkulator zakat Baznas di situs baznas.go.id.

Demikianlah cara menghitung zakat mal via kalkulator zakat Baznas, cukup mudah bukan? Sebagai informasi tambahan, selain layanan kalkulator zakat, website baznas.go.id juga menyediakan layanan pembayaran zakat mal.

Bila hendak membayar zakat mal via Baznas, caranya kunjungi laman ini https://baznas.go.id/bayarzakat. Kemudian, masukkan nominal zakat dan isi beberapa data diri, alamat e-mail, nama lengkap, dan nomor telepon.

Baca juga: 5 Aplikasi Pengingat Waktu Shalat buat Bantu Tingkatkan Ibadah Selama Ramadhan 2023

Setelah data terisi semua, silakan bayar lewat metode yang tersedia, seperti Gopay, Ovo, dan sebagainya. Bukti setor zakat dan laporan penyaluran bakal dikirimkan Baznas ke pembayar zakat melalui e-mail dan WhatsApp.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com