Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

WhatsApp Rilis Fitur Anti-pembajakan Akun dari Kode Verifikasi SMS

Kompas.com - 14/04/2023, 10:00 WIB
Bill Clinten,
Reska K. Nistanto

Tim Redaksi

Sumber Engadget


KOMPAS.com - Banyaknya modus kejahatan yang bertujuan mengambil alih akun WhatsApp, membuat jejaring sosial perpesanan itu gerah. WhatsApp pun merilis fitur baru untuk menangkalnya.

WhatsApp resmi meluncurkan fitur anti-pembajakan atau peretasan kartu SIM alias SIM jacking pada Jumat (14/3/2023). Fitur ini diumumkan melalui blog resmi Meta, dan diharapkan dapat membentengi akun saat akan diambil alih orang lain.

Kini, pengguna akan diminta menekan tombol konfirmasi di perangkat lama mereka yang terpasang WhatsApp, apabila mereka ingin meng-install atau menggunakan WhatsApp di perangkat baru dengan akun yang sama.

Sebelumnya, pengguna harus memasukkan kode One-Time Password (OTP) yang dikirim via SMS atau notifikasi WhatsApp di ponsel lama terlebih dahulu, apabila ingin masuk atau login ke WhatsApp di ponsel baru.

Baca juga: Cegah Penipuan SIM Swap yang Dialami Ilham Bintang, Operator Diminta Terapkan PIN

Metode ini dianggap memiliki celah, sebab SMS bisa dikelabui dengan metode SMS forwarding, atau pemilik akun bisa dikelabui hacker dengan menggunakan rekayasa sosial.

Adapun tombol konfirmasi baru tersebut memiliki tampilan seperti gambar di bawah ini, di mana pengguna bisa mengeklik tombol "Allow" untuk mengizinkan WhatsApp masuk di perangkat lain, atau "Do not allow" untuk menolaknya.

ilustrasi fitur keamanan WhatsApp yang bisa cegah SIM jacking.WhatsApp ilustrasi fitur keamanan WhatsApp yang bisa cegah SIM jacking.

Dalam jendela konfirmasi yang sama, WhatsApp juga bakal menyertakan informasi nomor ponsel (SIM card) yang akan menggunakan akun WhatsApp tersebut, waktu permintaan pemindahan akun, serta nama perangkat baru yang ingin dipasangi WhatsApp.

Dengan begitu, pengguna bisa tahu betul bahwa WhatsApp akan dipasang di perangkat lain, sehingga berpotensi terhindar dari berbagai kedok penipuan atau rekayasa sosial yang mengandalkan kode OTP via SMS.

Pengguna tak perlu khawatir risiko akun mereka terkunci seperti dahulu, sebab WhatsApp memastikan bahwa proteksi akun (Account Protect) hanya akan aktif apabila WhatsApp mendeteksi percobaan registrasi akun yang mencurigakan.

Jika pengguna tidak memiliki akses WhatsApp di perangkat lama, mereka masih memiliki satu kali kesempatan lagi dengan meminta WhatsApp mengirim one-time passcode yang kedua, yang bisa diinput saat mereka telah memiliki akses di perangkat lama.

Fitur keamanan lain

Selain fitur anti SIM jacking, WhatsApp juga menghadirkan fitur keamanan baru lainnya, salah satunya adalah fitur yang bisa memverifikasi secara otomatis apakah akun WhatsApp disisipi program berbahaya atau tidak.

Baca juga: Kode Verifikasi WhatsApp Tidak Muncul di SMS? Ini 5 Penyebabnya

Lalu, WhatsApp juga bakal mengizinkan pengguna melihat kode keamanan yang bisa dilihat secara manual di menu enkripsi yang ada di tampilan info kontak akun WhatsApp pengguna lain.

Hal ini bertujuan supaya pemilik akun, dan pengguna WhatsApp lain yang diajak bicara, bisa melihat apakah pesan yang terkirim benar-benar dikirim ke orang yang tepat atau tidak.

Nah, seluruh fitur baru WhatsApp ini akan digelontorkan kepada seluruh pengguna global, termasuk Indonesia, mulai pekan ini.

Pengguna yang belum kebagian fitur anti-SIM jacking ini sementara bisa memanfaatkan fitur keamanan yang telah tersedia sebelumnya, seperti Two-factor Authentication (2FA) dan Encrypted Backups, dirangkum KompasTekno dari Engadget, Jumat (14/3/2023).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Engadget
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com