KOMPAS.com - Menjelang hari Idul Fitri atau Lebaran 2023, umat muslim biasanya bakal menunaikan zakat fitrah.
Dalam agama Islam, zakat fitrah merupakan jenis zakat atau sejumlah harta tertentu yang wajib dikeluarkan pada saat akhir bulan Ramadhan atau menjelang Idul Fitri.
Baca juga: Cara Bayar Zakat Fitrah Online dengan Mudah via Website Baznas
Zakat fitrah yang dikeluarkan itu nantinya diberikan atau dibagikan ke kolompok-kelompok yang berhak. Dalam menunaikan kewajiban ini, umat muslim umumnya menyerahkan zakat fitrah ke amil zakat (pihak yang berwenang untuk mengelola zakat).
Pembayar zakat bisa mengunjungi amil zakat yang biasanya berada di masjid-masjid atau pos tertentu. Akan tetapi, selain diserahkan langsung ke lokasi, pembayaran zakat kini juga bisa dilakukan secara online. Lantas, bagaimana cara bayar zakat fitrah online?
Bayar zakat fitrah online bisa dilakukan lewat berbagai cara, termasuk menggunakan website milik Lazismu, lembaga zakat organisasi Islam Muhammadiyah. Lazismu memiliki website dengan layanan pembayaran zakat fitrah online.
Untuk cara bayar zakat fitrah online di website Lazismu, pembayar zakat bisa mengakses laman lazismu.org. Bila berencana bayar zakat fitrah online lewat website Lazismu di laman lazismu.org, penjelasan lengkap caranya bisa dibaca di bawah ini.
Cukup mudah bukan cara bayar zakat fitrah online via website Lazismu? Sebagai informasi, nominal zakat fitrah per orang di website Lazismu adalah sebesar Rp 45.000 atau senilai dengan harga beras 2,5 Kilogram.
Baca juga: Cara Menghitung Zakat Mal dengan Mudah via Kalkulator Zakat Baznas
Demikianlah penjelasan seputar cara bayar zakat fitrah online dengan mudah via website Lazismu, semoga bermanfaat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.