KOMPAS.com - Terdapat serangkaian ketentuan yang wajib dilaksanakan umat muslim dalam menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan. Adapun salah satu ketentuan dalam puasa Ramadhan adalah mengenai pembayaran fidyah (kata baku: fidiah).
Secara harfiah, arti fidyah adalah menebus atau mengganti. Seseorang dengan kriteria tertentu yang tidak mampu menjalankan puasa Ramadhan diperbolehkan tidak menjalankan ibadah tersebut, tetapi wajib membayar fidyah.
Baca juga: Cara Menghitung Zakat Mal dengan Mudah via Kalkulator Zakat Baznas
Kriteria seseorang yang dapat membayar fidyah sebagai ganti karena tidak mampu menjalankan puasa antara lain, seperti orang tua renta, orang sakit parah yang kecil kemungkinan untuk sembuh, dan ibu hamil atau menyusui.
Dikutip dari laman baznas.go.id, setiap orang diwajibkan membayar fidyah untuk mengganti ibadah puasa sesuai dengan jumlah hari puasa yang ditinggalkan. Fidyah tersebut nanti akan diberikan untuk orang yang tidak mampu.
Pembayaran fidyah sendiri kini bisa dilakukan lewat berbagai cara, termasuk via online. Lantas, bagaimana cara bayar fidyah online? Salah satu cara bayar fidyah online bisa dilakukan melalui situs web Baznas (Badan Amil Zakat Nasional).
Lewat situs web Baznas yang beralamatkan di baznas.go.id, pengguna dapat membayar fidyah secara online dengan besaran yang telah ditetapkan sesuai ketentuan agama. Bila hendak bayar fidyah online via baznas.go.id, berikut adalah penjelasan caranya.
Cukup mudah bukan cara bayar fidyah online via baznas.go.id? Untuk diketahui, di baznas.go.id, nominal fidyah per orang untuk satu hari puasa ditetapkan sebesar Rp 60.000. Besaran fidyah tersebut bakal berlipat sesuai jumlah hari puasa yang tidak bisa terlaksana.
Baca juga: 5 Aplikasi Pengingat Waktu Shalat buat Bantu Tingkatkan Ibadah Selama Ramadhan 2023
Misalnya, jika seseorang tidak mampu berpuasa selama dua hari maka nominal fidyah yang bisa dibayarkan lewat situs web Baznas adalah sebesar Rp 120.000. Demikianlah penjelasan seputar cara bayar fidyah online dengan mudah lewat baznas.go.id, semoga bermanfaat.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.