Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
INDONESIA TERHUBUNG

INDONESIA TERHUBUNG

5 Cara Lindungi Diri agar Terhindar Kejahatan Digital

Kompas.com - 02/05/2023, 14:15 WIB
Yakob Arfin Tyas Sasongko,
Agung Dwi E

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Di era digital, masyarakat diimbau untuk terlibat aktif dalam menjaga kerahasiaan data pribadi, seperti kartu tanda penduduk (KTP), paspor, boarding pass, dan buku rekening bank. Hal ini dilakukan agar terhindar dari modus kejahatan digital yang marak terjadi.

Sayangnya, kesadaran akan hal tersebut masih terbilang rendah. Hal ini terlihat dari Indeks Literasi Digital Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) 2022.

Secara keseluruhan, Indeks Literasi Digital Indonesia mencapai 3,54 dari skala 0-5 poin. Angka ini meningkat tipis dari tahun sebelumnya yang sebesar 3,49.

Akan tetapi, jika dirinci, khusus indeks keamanan digital, skornya hanya sebesar 3,12. Angka ini berada jauh di bawah indeks budaya digital yang sebesar 3,48, digital skill 3,52, dan etika digital 3,68.

Dilansir dari laman Kemenkominfo, Rabu (1/2/2023), skor indeks keamanan digital sebesar 3,12 menunjukkan bahwa masih banyak masyarakat tertipu dan teperdaya oleh pihak-pihak yang memiliki niat jahat.

Baca juga: Ini Cara Mengatasi Lampu Merah Berkedip pada Modem Internet

Adapun modus kejahatan digital yang banyak menelan korban meliputi peretasan (hacking), penyalinan informasi nasabah perbankan (skimming), penyebaran data pribadi untuk tujuan negatif (doxing), hingga intimidasi.

Lantas, bagaimana cara melindungi diri agar terhindar dari kejahatan digital? Simak lima cara berikut.

1. Pahami jenis data pribadi

Sebagai pengguna berbagai platform atau aplikasi digital, sebaiknya Anda terlebih dahulu memahami jenis data pribadi yang bisa membahayakan diri apabila tak dijaga kerahasiaannya.

Untuk diketahui, data pribadi terbagi menjadi dua jenis. Pertama, data yang bersifat umum, seperti nama lengkap, jenis kelamin, kewarganegaraan, dan agama. Jenis data pribadi ini berfungsi untuk mengidentifikasi seseorang.

Kedua, data pribadi yang bersifat spesifik, mulai dari data dan informasi kesehatan, biometrik, genetika, catatan kejahatan, data anak, hingga informasi keuangan pribadi, termasuk rekening, PIN, kode OTP, serta nomor kartu debit dan kredit. Nah, jenis data pribadi ini wajib dijaga kerahasiaannya.

Baca juga: Bosan di Rumah? Berikut 3 Rekomendasi Aktivitas Seru Bareng Keluarga Saat Libur Lebaran

Anda tidak boleh membagikan data pribadi yang bersifat spesifik kepada siapa pun, termasuk pihak-pihak yang mengaku sebagai penyedia layanan platform digital.

Selain itu, jangan pula mengunggah atau mengumbar data-data pribadi tersebut ke platform media sosial (medsos).

2. Bedakan alamat e-mail untuk medsos dan perbankan

Lantaran tak mau repot untuk mengingat alamat e-mail dan password yang berbeda, seseorang kerap menggunakan satu akun e-mail untuk berbagai keperluan, baik perbankan, pekerjaan, maupun medsos.

Padahal, penggunaan satu akun e-mail bisa berbahaya terhadap keamanan data pribadi. Ketika e-mail tersebut diretas, informasi dan data pribadi yang bersifat spesifik berisiko dicuri.

Oleh karena itu, gunakan alamat e-mail yang berbeda untuk kebutuhan perbankan dan medsos agar lebih aman dan terhindar dari risiko pencurian data pribadi.

Baca juga: 5 Cara agar Sinyal WiFi di Rumah Makin Ngebut

Halaman Berikutnya
Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rawan Rusak, Aksesori FineWoven iPhone dan Apple Watch Dihentikan?

Rawan Rusak, Aksesori FineWoven iPhone dan Apple Watch Dihentikan?

Gadget
Fitur Penerjemah Kalimat Instan Pakai  'Circle to Search' Sudah Bisa Dicoba di Indonesia

Fitur Penerjemah Kalimat Instan Pakai "Circle to Search" Sudah Bisa Dicoba di Indonesia

Software
Triwulan I-2024, Transaksi Judi Online di Indonesia Tembus Rp 100 Triliun

Triwulan I-2024, Transaksi Judi Online di Indonesia Tembus Rp 100 Triliun

Internet
Polres Jakarta Selatan Tangkap Mantan Atlet E-sports Terkait Kasus Narkoba

Polres Jakarta Selatan Tangkap Mantan Atlet E-sports Terkait Kasus Narkoba

Game
Microsoft Rilis Phi-3 Mini, Model Bahasa AI Kecil untuk Smartphone

Microsoft Rilis Phi-3 Mini, Model Bahasa AI Kecil untuk Smartphone

Software
Meta Umumkan Horizon OS, Sistem Operasi untuk Headset VR Merek Apa Pun

Meta Umumkan Horizon OS, Sistem Operasi untuk Headset VR Merek Apa Pun

Software
Tanda-tanda Smartphone iQoo Z9 dan Z9x Segera Masuk Indonesia

Tanda-tanda Smartphone iQoo Z9 dan Z9x Segera Masuk Indonesia

Gadget
Apple Gelar Acara 'Let Loose' 7 Mei, Rilis iPad Baru?

Apple Gelar Acara "Let Loose" 7 Mei, Rilis iPad Baru?

Gadget
Bos Samsung Lee Jae-yong Jadi Orang Terkaya di Korea Selatan untuk Pertama Kalinya

Bos Samsung Lee Jae-yong Jadi Orang Terkaya di Korea Selatan untuk Pertama Kalinya

e-Business
Jadwal Maintenance 'Genshin Impact' 24 April, Siap-siap Ada Karakter Baru Arlecchino

Jadwal Maintenance "Genshin Impact" 24 April, Siap-siap Ada Karakter Baru Arlecchino

Game
'Free Fire' Rilis Update Patch Naga, Ada Karakter Baru Kairos dan Bisa Lawan Naga

"Free Fire" Rilis Update Patch Naga, Ada Karakter Baru Kairos dan Bisa Lawan Naga

Game
Telkomsel, XL, Indosat Catatkan Kenaikan Trafik Data Selama Lebaran 2024

Telkomsel, XL, Indosat Catatkan Kenaikan Trafik Data Selama Lebaran 2024

e-Business
Bukan Cuma di AS, TikTok Juga Diributkan di Eropa

Bukan Cuma di AS, TikTok Juga Diributkan di Eropa

e-Business
Setelah 48 Tahun, Prosesor Game Legendaris Zilog Z80 Akhirnya Pamit

Setelah 48 Tahun, Prosesor Game Legendaris Zilog Z80 Akhirnya Pamit

Hardware
Black Shark Umumkan Smartwatch Tangguh GS3, Punya Bodi Metalik dan Kokoh

Black Shark Umumkan Smartwatch Tangguh GS3, Punya Bodi Metalik dan Kokoh

Gadget
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com