Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa Itu Biaya Jasa Aplikasi Tokopedia yang Mulai Naik Bulan Mei?

Kompas.com - 04/05/2023, 15:15 WIB
Penulis Soffya Ranti
|

KOMPAS.com - Per 2 Mei 2023 Tokopedia resmi memberlakukan kenaikan Biaya Jasa Aplikasi yang dibebankan kepada pembeli hingga Rp 3.000. Sebelumnya Biaya Jasa Aplikasi yang dikenakan pelanggan adalah Rp 1.000 per transaksi.

Adapun Biaya Jasa Aplikasi tersebut sebelumnya dipatok “pukul rata” tanpa nominal pembelian minimum. Namun kini pelanggan harus memperhatikan bahwa Biaya Jasa Aplikasi ditetapkan berdasarkan nilai transaksi pelanggan.

Lantas apa itu yang dimaksud dengan Biaya Jasa Aplikasi dan rinciannya? Berikut ini uraiannya.

Baca juga: Biaya Jasa Aplikasi di Tokopedia Naik hingga Rp 3.000 Per Transaksi

Apa itu Biaya Jasa Aplikasi Tokopedia?

Dilansir dari laman resmi Tokopedia, Biaya Jasa Aplikasi merupakan biaya khusus yang dibebankan oleh pelanggan untuk meningkatkan pengalaman berbelanja terbaik. Biaya Jasa Aplikasi ini telah diterapkan oleh Tokopedia sejak 3 Agustus 2022.

Penerapan Biaya Jasa Aplikasi bertujuan untuk meningkatkan sistem dan layanan dalam bertransaksi. Biaya tersebut berlaku pada pembelian produk yang berupa barang pada aplikasi atau situs Tokopedia dan tidak berlaku pada metode pembayaran GoPayLater Cicil.

Biaya ini juga tidak berlaku pada produk Keuangan, produk Digital, TopAds, Zakat, dan Donasi, kecuali transaksi pembulatan E-gold/Donasi/pembelian pulsa Rp 1 yang disertakan dalam pembelian produk barang.

Kenaikan Biaya Jasa Aplikasi Tokopedia

Biaya Jasa Aplikasi Tokopedia diterapkan sejak 3 Agustus 2022 sebesar Rp 1.000 tanpa nominal pembelian minimum. Namun per 2 Mei 2023 Tokopedia mulai menerapkan kebijakan baru yakni biaya yang ditetapkan berdasarkan nilai transaksi pelanggan dengan rincian berikut ini:

  • Transaksi di bawah Rp 1 juta, biaya jasa aplikasi ditetapkan sebesar Rp 2.000.
  • Transaksi di atas Rp 1 juta, biaya jasa aplikasi ditetapkan sebesar Rp 3.000.

Pelanggan dapat melihat inforamsi terkait Biaya Jasa Aplikasi pada halaman detail pembayaran saat melakukan checkout.

Sebagai informasi bahwa apabila pelanggan membatalkan transaksi secara keseluruhan, maka Biaya Jasa Aplikasi akan dikembalikan (refund). Kendati demikian tidak berlaku pada pembatalan transaksi sebagian. Yang berarti, Biaya Jasa Aplikasi yang sudah dibayarkan tidak dapat dikembalikan.

Selain Biaya Jasa Aplikasi, pelanggan juga akan dikenakan dengan “Biaya Layanan” sebesar Rp 1.000 per transaksi. Biaya Layanan adalah biaya atas penggunaan dan pemanfaatan layanan situs atau aplikasi dalam pelaksanaan transaksi pembelian barang/jasa yang dilakukan pelanggan.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Vivo S17 Series Meluncur, Kamera Selfie 50 MP dan Fast Charging 80W

Vivo S17 Series Meluncur, Kamera Selfie 50 MP dan Fast Charging 80W

Gadget
Apa Itu WA Web Plus? Ini Fitur-fiturnya dan Cara Download

Apa Itu WA Web Plus? Ini Fitur-fiturnya dan Cara Download

Software
Desain Eye Catching, Daya Baterai Besar, dan Performa Andal Jadi Alasan Ponsel Lipat Begitu Dilirik

Desain Eye Catching, Daya Baterai Besar, dan Performa Andal Jadi Alasan Ponsel Lipat Begitu Dilirik

BrandzView
Arti Tanda Titik Koma atau “Semicolon” yang Sering Dibagikan di Medsos, Jangan Remehkan

Arti Tanda Titik Koma atau “Semicolon” yang Sering Dibagikan di Medsos, Jangan Remehkan

Internet
WhatsApp Tidak Dapat Membuka Kamera, Begini 2 Cara Mengatasinya

WhatsApp Tidak Dapat Membuka Kamera, Begini 2 Cara Mengatasinya

Software
Mengenal BTS yang Jadi Infrastruktur Penting untuk Telekomunikasi

Mengenal BTS yang Jadi Infrastruktur Penting untuk Telekomunikasi

Hardware
Cara Melihat Profil LinkedIn Seseorang Tanpa Diketahui

Cara Melihat Profil LinkedIn Seseorang Tanpa Diketahui

Software
Riset Canalys: Samsung Galaxy S23 Ultra HP Android Terpopuler di Dunia

Riset Canalys: Samsung Galaxy S23 Ultra HP Android Terpopuler di Dunia

e-Business
Spesifikasi dan Harga Redmi Note 12 Pro 4G di Indonesia

Spesifikasi dan Harga Redmi Note 12 Pro 4G di Indonesia

Gadget
Motorola Moto G Stylus 5G 2023 Meluncur dengan Snapdragon 6 Gen 1

Motorola Moto G Stylus 5G 2023 Meluncur dengan Snapdragon 6 Gen 1

Gadget
Arti Kata “Gamon” yang Sering Muncul di Twitter dan Tiktok

Arti Kata “Gamon” yang Sering Muncul di Twitter dan Tiktok

Internet
Asus Zenbook S13 OLED Resmi di Indonesia, Diklaim Laptop Tertipis di Dunia

Asus Zenbook S13 OLED Resmi di Indonesia, Diklaim Laptop Tertipis di Dunia

Hardware
Nvidia Jadi Perusahaan Bernilai 1 Triliun Dollar AS, Ikuti Apple, Microsoft, dkk

Nvidia Jadi Perusahaan Bernilai 1 Triliun Dollar AS, Ikuti Apple, Microsoft, dkk

e-Business
Xiaomi Redmi Note 12 Pro 4G Dijual di Indonesia, Harga Mulai Rp 3,5 Juta

Xiaomi Redmi Note 12 Pro 4G Dijual di Indonesia, Harga Mulai Rp 3,5 Juta

Gadget
Pakai ChatGPT untuk Tangani Kasus Hukum, Pengacara Ini Malah Terancam Sanksi

Pakai ChatGPT untuk Tangani Kasus Hukum, Pengacara Ini Malah Terancam Sanksi

Internet
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com