KOMPAS.com - Setiap Surat Izin Mengemudi (SIM) yang dikeluarkan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memiliki masa berlaku hingga 5 tahun sejak tanggal penerbitan. Supaya tetap dapat digunakan, pengguna perlu memperpanjang masa berlaku SIM miliknya.
Memperpanjang SIM dapat dilakukan dari 90 hari sebelum tanggal masa berlaku SIM berakhir. Saat ini, memperpanjang SIM tidaklah sulit karena dapat dilakukan secara online melalui aplikasi Polri Super App.
Baca juga: Cara Download Kartu BPJS Kesehatan Online di HP
Dengan aplikasi, pengguna jadi tak perlu repot datang ke kantor polisi untuk memperpanjang SIM. Setelah mengajukan permohonan di Polri Super App, SIM yang telah berhasil diperpanjang masa berlakunya pun nanti bisa dikirim ke alamat rumah pengguna.
Lantas, bagaimana cara perpanjang SIM online? Sebelum mengetahui caranya, pengguna perlu menyiapkan syarat perpanjang SIM online dulu. Adapun rincian syarat perpanjang SIM online adalah sebagai berikut.
Hasil pemeriksaan kesehatan jasmani bisa diperoleh lewat layanan e-Rikkes. Sementera itu, hasil tes psikologi bisa diperoleh leawt layanan e-PPSI. Kedua layanan tersebut sudah terintegrasi di menu perpanjangan SIM aplikasi Polri Super App.
Demikianlah syarat perpanjang SIM online. Setelah memahami syaratnya, berikut adalah penjelasan mengenai cara perpanjang SIM online via aplikasi Polri Super App.
Demikianlah penjelasan mengenai cara perpanjang SIM online melalui aplikasi Polri Super. Sementara itu, untuk biaya perpanjang SIM online sendiri, rinciannya bisa dilihat pada daftar di bawah ini.
Biaya perpanjang SIM online di atas tidak termasuk biaya tes kesehatan dan psikologi, biaya administrasi, dan biaya pengiriman ke alamat pengguna. Itulah rincian biaya perpanjang SIM online.
Baca juga: 2 Cara Download Kartu BPJS Ketenagakerjaan lewat Website dan Aplikasi
Sebagai informasi tambahan, Polri Super App tidak hanya berisi layanan perpanjang SIM online. Pengguna juga bisa mengakses beberapa layanan kepolisian, seperti pengurusan tilang elektronik, pembuatan SKCK, dan sebagainya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.