Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Resmi, QRIS Kini Bisa Dipakai di Malaysia

Kompas.com - 09/05/2023, 08:30 WIB
Reska K. Nistanto

Editor

Sumber

KOMPAS.com - Pengguna standar pembayaran QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) kini bisa bertransaksi di Malaysia dengan alat pembayaran ini.

Hal ini dimungkinkan setelah Bank Indonesia dan Bank Negara Malaysia (BNM) meresmikan kerja sama implementasi interkoneksi pembayaran antara berbasis QR Code, Senin (8/5/2023) lalu.

Sebelumnya, alat pembayaan QRIS (dibaca Kris) telah diuji coba antara Indonesia dan Malaysia sejak Januari 2022 lalu.

Dengan kerja sama ini, penduduk Indonesia dan Malaysia dapat melakukan pembayaran ritel di kedua negara dengan cara memindai (scan) QR Code QRIS atau DuitNow dari ponsel masing-masing.

Baca juga: Ramai di Medsos, Cara Baca QRIS Bukan Kyuris, Ini yang Benar Menurut BI

Adapun QR Code QRIS dan DuitNow bisa dijumpai di toko atau pedagang fisik atau online yang menggunakan layanan dari penyedia jasa pembayaran yang berpartisipasi dalam skema ini.

Penyedia jasa pembayaran yang berpartisipasi dari Indonesia sebagai issuer meliputi Bank Sinarmas, DANA, Bank Permata, Bank CIMB Niaga, Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali, Bank Syariah Indonesia, LinkAja, Bank Central Asia (BCA), Ottocash, dan Bank Mega.

Sedangkan penyedia jasa pembayaran yang berpartisipasi dari Indonesia sebagai acquirer meliputi Bank Sinarmas, DANA, Bank Permata, Bank CIMB Niaga, BPD Bali, LinkAja, BCA, Ottocash, Bank Mega, Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia, Bank Negara Indonesia, Gopay, OVO, BPD Jawa Barat & Banten, Bank Nationalnobu, Bank Danamon Indonesia, Bank Maybank Indonesia, BPD DIY, BPD Provinsi Jawa Timur, i-Saku, BPD Sumatera Barat, BPD Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat, Artha Graha International, Bank DKI, BPD Jambi, BPD NTT, Astrapay, GV e-money, BPD Kaltimtara, DOKU, BPD Kalimantan Barat, BPD NTB Syariah, BPD Papua, Bank Multiartha Sentosa, BPD Lampung, Kaspro, Dipay, Bank Neo Commerce, PACcash, Paprika Multi Media, Bank DBS Indonesia, Virgoku, BPD Jawa Tengah, ShopeePay Indonesia.

Menurut Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, kerja sama ini merupakan bukti penguatan Regional Payment Connectivity (RPC) untuk mendorong pembayaran lintas-negara yang lebih cepat, murah, transparan, dan inklusif, terutama bagi usaha mikro, kecil, dan menengah.

"Serta mendukung stabilitas makro-ekonomi dengan mendorong penggunaan mata uang lokal secara lebih luas untuk transaksi bilateral dalam Kerangka Transaksi Mata Uang Lokal," ujar Perry dikutip KompasTekno dari Kontan, Selasa (9/5/2023).

Quick Response Code Indonesian Standard atau QRIS adalah standar pembayaran menggunakan metode QR code atau kode barcode dari Bank IndonesiaDANA Quick Response Code Indonesian Standard atau QRIS adalah standar pembayaran menggunakan metode QR code atau kode barcode dari Bank Indonesia

Sementara Gubernur Bank Negara Malaysia, Nor Shamsiah Mohd Yunus mengatakan, dengan pembayaran lintas batas ini berpotensi mendorong aktivitas ekonomi, termasuk sektor pariwisata di kedua negara.

Baca juga: Cara Membuat QRIS, Cocok untuk Pelaku UMKM

Setelah Malaysia, Bank Indonesia kini juga sedang menjajaki kerja sama penggunaan QRIS di negara ASEAN-5, seperti Singapura dan Filipina. Selain itu, negara lainnya yang juga sudah ditargetkan untuk QRIS Cross Border adalah India, Jepang, dan Korea Selatan.

Dicky Kartikoyono, Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI juga membeberkan target untuk QRIS di tahun 2023.

"Kita memproyeksikan tahun ini pengguna QRIS mencapai 45 juta pengguna dengan nilai transaksi 1 miliar per hari," kata Dicky, dilansir Kontan.

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul "Resmi, Indonesia dan Malaysia Kini Bisa Lakukan Pembayaran Antarnegara dengan QR Code"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com