KOMPAS.com - Pengguna standar pembayaran QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) kini bisa bertransaksi di Malaysia dengan alat pembayaran ini.
Hal ini dimungkinkan setelah Bank Indonesia dan Bank Negara Malaysia (BNM) meresmikan kerja sama implementasi interkoneksi pembayaran antara berbasis QR Code, Senin (8/5/2023) lalu.
Sebelumnya, alat pembayaan QRIS (dibaca Kris) telah diuji coba antara Indonesia dan Malaysia sejak Januari 2022 lalu.
Dengan kerja sama ini, penduduk Indonesia dan Malaysia dapat melakukan pembayaran ritel di kedua negara dengan cara memindai (scan) QR Code QRIS atau DuitNow dari ponsel masing-masing.
Baca juga: Ramai di Medsos, Cara Baca QRIS Bukan Kyuris, Ini yang Benar Menurut BI
Adapun QR Code QRIS dan DuitNow bisa dijumpai di toko atau pedagang fisik atau online yang menggunakan layanan dari penyedia jasa pembayaran yang berpartisipasi dalam skema ini.
Penyedia jasa pembayaran yang berpartisipasi dari Indonesia sebagai issuer meliputi Bank Sinarmas, DANA, Bank Permata, Bank CIMB Niaga, Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali, Bank Syariah Indonesia, LinkAja, Bank Central Asia (BCA), Ottocash, dan Bank Mega.
Sedangkan penyedia jasa pembayaran yang berpartisipasi dari Indonesia sebagai acquirer meliputi Bank Sinarmas, DANA, Bank Permata, Bank CIMB Niaga, BPD Bali, LinkAja, BCA, Ottocash, Bank Mega, Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia, Bank Negara Indonesia, Gopay, OVO, BPD Jawa Barat & Banten, Bank Nationalnobu, Bank Danamon Indonesia, Bank Maybank Indonesia, BPD DIY, BPD Provinsi Jawa Timur, i-Saku, BPD Sumatera Barat, BPD Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat, Artha Graha International, Bank DKI, BPD Jambi, BPD NTT, Astrapay, GV e-money, BPD Kaltimtara, DOKU, BPD Kalimantan Barat, BPD NTB Syariah, BPD Papua, Bank Multiartha Sentosa, BPD Lampung, Kaspro, Dipay, Bank Neo Commerce, PACcash, Paprika Multi Media, Bank DBS Indonesia, Virgoku, BPD Jawa Tengah, ShopeePay Indonesia.
Menurut Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, kerja sama ini merupakan bukti penguatan Regional Payment Connectivity (RPC) untuk mendorong pembayaran lintas-negara yang lebih cepat, murah, transparan, dan inklusif, terutama bagi usaha mikro, kecil, dan menengah.
"Serta mendukung stabilitas makro-ekonomi dengan mendorong penggunaan mata uang lokal secara lebih luas untuk transaksi bilateral dalam Kerangka Transaksi Mata Uang Lokal," ujar Perry dikutip KompasTekno dari Kontan, Selasa (9/5/2023).
Sementara Gubernur Bank Negara Malaysia, Nor Shamsiah Mohd Yunus mengatakan, dengan pembayaran lintas batas ini berpotensi mendorong aktivitas ekonomi, termasuk sektor pariwisata di kedua negara.
Baca juga: Cara Membuat QRIS, Cocok untuk Pelaku UMKM
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.