Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bikin Berita Hoaks Menggunakan ChatGPT, Pria di China Ditangkap

Kompas.com - 10/05/2023, 11:15 WIB
Caroline Saskia,
Wahyunanda Kusuma Pertiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Ibarat dua sisi mata uang, chatbot berbasis kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) ChatGPT bisa digunakan untuk hal positif maupun negatif. Penggunaan ChatGPT untuk hal negatif salah satunya dilakukan oleh seorang pria asal China yang memiliki nama keluarga (marga) Hong.

Ia ditangkap kepolisian China lantaran menyebarkan informasi palsu alias hoaks yang dibuat menggunakan ChatGPT. Informasi palsu itu diunggah ke internet dan disebarluaskan menggunakan beberapa akun yang berbeda.

Menurut penjelasan pihak kepolisian Provinsi Gansu, China, pada Minggu (7/5/2023), Hong membuat berita palsu soal kecelakaan kereta api yang menewaskan sembilan orang pada 25 April 2023. Berita palsu tersebut di-upload ke lebih dari 20 akun blog berbeda dalam waktu yang bersamaan.

Sebagaimana dirangkum KompasTekno dari Gadgets 360, Rabu (10/5/2023), artikel tersebut kerap menarik perhatian publik dan sudah mendapat lebih dari 15.000 klik.

Baca juga: Apa yang Dilakukan ChatGPT pada Data dan Pertanyaan Pengguna?

Medium yang digunakan Hong saat itu adalah platform blog mirip Blogspot milik mesin pencari raksasa China, Baidu, yang bernama Baijiahao. Hong mengaku sengaja menayangkan artikel berisi hoaks menggunakan beberapa akun yang ia miliki dan tidak mengumbar motifnya.

Hong juga menjelaskan bagaimana ia bisa memproduksi artikel palsu sekaligus dalam waktu bersamaan. Dari pengakuannya, ia memasukkan beberapa kata kunci terkait kisah yang sedang tren di Tiongkok dari beberapa tahun lalu menggunakan ChatGPT.

Dalam sekejap, ChatGPT mampu menghasilkan sejumlah cerita palsu versi lainnya dengan cepat. Hong pun langsung mengunggah kisah yang ia "ciptakan" dari ChatGPT ke akun Baijiahao-nya.

Rupanya, artikel-artikel hoaks itu juga menarik perhatian otoritas setempat. Melihat adanya kejanggalan dari kisah yang dibagikan Hong, pihak kepolisian langsung melakukan penelusuran dari akun yang dipakai Hong.

Setelah ditelusuri selama 10 hari, polisi menemukan lokasi Hong terdaftar di Shenzhen, Provinsi Guangdong, China.

Baca juga: Tim Cook Puji AI, Tapi Ada Catatan Khusus untuk ChatGPT

Polisi berhasil mengidentifikasi dan menggeledah rumah tersangka. Pihak berwenang juga menahan komputer yang diduga dipakai Hong untuk menyebar informasi palsu.

Menurut kepolisian, kasus yang dilakukan Hong sudah melanggar aturan “pertikaian dan memprovokasi masalah”.

Merujuk pada undang-undang yang berlaku di China, aturan tersebut dapat membuat Hong ditahan di penjara lima atau 10 tahun, tergantung level pelanggarannya.

Sampai berita ini ditulis belum ada informasi pasti mengenai hukuman yang bakal diterima oleh Hong.

Di sisi lain, ChatGPT sebenarnya tidak bisa langsung diakses menggunakan alamat IP China. Pengguna yang ingin mengakses ChatGPT di China harus terlebih dulu menggunakan layanan atau koneksi VPN.

Popularitas ChatGPT yang semakin naik daun kerap membuat lembaga penegak hukum di China khawatir akan platform tersebut. Regulator di China juga sudah mewanti-wanti bahwa penggunaan teknologi sintesis, seperti ChatGPT, yang tidak terkendali, bisa mengarah pada kegiatan kriminal, seperti penipuan dan pencemaran nama baik.

Dalam kesempatan yang berbeda, kepolisian Beijing secara khusus mengungkapkan keprihatinannya dan mengimbau warga di China untuk waspada dan skeptis terkait informasi atau rumor yang dihasilkan oleh ChatGPT.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com