Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

WhatsApp Terancam Keluar dari Inggris, Apa Sebabnya?

Kompas.com - 10/05/2023, 12:30 WIB
Lely Maulida,
Wahyunanda Kusuma Pertiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - WhatsApp terancam hengkang dari Inggris. Musababnya karena rancangan regulasi keamanan layanan digital di Inggris berlawanan dengan prinsip perusahaan.

Rancangan undang-undang (RUU) keamanan digital yang sudah disusun selama empat tahun lebih menyebutkan bahwa perusahaan media sosial harus memasang teknologi penangkal konten terorisme hingga pelecehan seksual anak.

Adapun mandat tersebut nantinya dikendalikan oleh lembaga regulasi penyiaran Inggris, Ofcom.

Apabila perusahaan terkait menolak mematuhi syarat itu, maka mereka bakal dikenakan denda hingga 10 persen dari pendapatan globalnya.

Syarat itu berlawanan dengan prinsip WhatsApp yang menjaga keamanan data pengguna dengan memasang enkripsi end-to-end (E2EE). Teknologi ini membuat pesan antar pengguna disusun dalam kode tertentu sehingga tidak dapat dibaca dengan mudah.

Baca juga: Apa Itu Enkripsi WhatsApp dan Bagaimana Cara Kerjanya?

Apabila WhatsApp mematuhi regulasi keamanan digital Inggris tersebut, maka pihaknya setuju untuk membaca pesan atau konten yang dikirimkan antar-pengguna.

Pihak WhatsApp sendiri sejauh ini menolak syarat itu karena dinilai akan membahayakan privasi pengguna. Suara yang sama juga digemakan oleh platform digital lainnya termasuk Signal dan Youtube.

"RUU itu tidak memberikan perlindungan eksplisit untuk enkripsi," kata asosiasi penyedia layanan digital termasuk WhatsApp dan Signal, dikutip KompasTekno dari The Guardian, Rabu (10/5/2023).

"Jika tetap diterapkan, aturan itu bisa membuat Ofcom berupaya memaksa untuk membaca pesan pribadi pada layanan yang terenkripsi, sehingga menghilangkan tujuan enkripsi end-to-end dan membahayakan privasi pengguna," lanjut pernyataan itu.

Ilustrasi cara cek status BPJS Kesehatan aktif atau tidak.Freepik Ilustrasi cara cek status BPJS Kesehatan aktif atau tidak.

Tak hanya menolak, WhatsApp juga seolah tak keberatan hengkang dari Inggris, apalagi jumlah pengguna aplikasinya di negara itu hanya sekitar 2 persen dari total pengguna global.

"(Sebanyak) 98 persen pengguna kami berada di luar Inggris," kata kepala WhatsApp, Will Cathcart kepada The Guardian, Maret lalu.

Baca juga: 3 Fitur Baru WhatsApp di Indonesia, Ada Kirim Dokumen dengan Teks Sekaligus

"Mereka (pengguna mayoritas) tidak ingin kami melonggarkan keamanan produk dan akan menjadi pilihan yang aneh bagi kami apabila memilih melonggarkan keamanan dengan cara yang akan memengaruhi 98 persen pengguna lainnya (di luar Inggris)," imbuhnya.

Adapun salah satu anggota parlemen yang meneliti RUU keamanan digital Inggris, Damian Collins berkata bahwa RUU itu tidak melarang enkripsi karena hanya mengharuskan perusahaan untuk berbagi data yang bisa mereka akses dan tidak termasuk isi pesan.

Namun, dia menegaskan bahwa pihak berwenang harus diberikan akses ke background pengguna, termasuk soal penggunaan aplikasi, kontak, lokasi dan nama grup pengguna.

Bila pengguna mengakses WA dari browser, kata Collins, maka data terkait situs yang dikunjungi pengguna juga perlu dilampirkan.

Terlepas dari adu argumen itu, Departemen Sains, Inovasi dan Teknologi Inggris berupaya mengurai perdebatan tersebut dengan mengundang pihak manapun yang ingin berdiskusi, sehingga menemukan titik tengah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com