KOMPAS.com - Kelompok peretas spesialis ransomware, LockBit, dikabarkan telah membocorkan data nasabah Bank Syariah Indonesia (BSI) di dark web. Karena kebocoran data ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bicara soal kemungkinan sanksi kepada BSI.
Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Dirjen IKP Kominfo), Usman Kansong, menjelaskan bahwa Kominfo menjadi regulator yang bertugas memastikan penyelenggara sistem elektronik (PSE) menyelenggarakan sistem elektroniknya secara baik, sesuai peraturan perundang-undangan.
Menurut Usman, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 Kementerian Kominfo berhak untuk menjatuhkan sanksi kepada PSE, apabila PSE tidak menyelenggarakan operasional dengan baik.
Baca juga: LockBit Disebut Sudah Sebar Data Nasabah BSI di Dark Web Pagi Ini
Usman mengungkapkan, sesuai dengan peraturan ini, sanksi yang dijatuhkan bisa bersifat administratif mulai teguran sampai penutupan sistem elektronik.
"Dalam kasus BSI, Kominfo masih menelusurinya berkordinasi dengan BSSN untuk kemudian bisa diputuskan jenis sanksinya," kata Usman melalui pesan singkat kepada KompasTekno, Selasa (16/5/2023).
Sejumlah pihak dan pakar meyakini bahwa serangan siber yang menimpa BSI adalah jenis ransomware. Ransomware adalah perangkat lunak berbahaya yang digunakan hacker untuk mengancam dan meminta uang tebusan dari korban.
Adapun Ransomeware LockBit 3.0 diyakini merupakan jenis ransomware yang menginfeksi sistem perbankan BSI.
Kabar terbaru, peretas dan BSI tidak mencapai kesepakatan. Sehingga, LockBit disebut telah membocorkan sejumlah basis data yang milik BSI di dark web.
Data tersebut meliputi data operasional bank, data bisnis, data beberapa pejabat, data karyawan, berbagai dokumen internal, dan lain sebagainya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.