KOMPAS.com - Pada hari ini, Rabu (17/5/2023), Menteri Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Johnny G. Plate ditetapkan jadi tersangka atas kasus korupsi pengadaan menara BTS (Base Transceiver Station (BTS) 4G oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Sebelum Johnny G. Plate ditetapkan jadi tersangka korupsi kasus tersebut, penyidik Kejagung telah melakukan pemeriksaaan kepadanya sebanyak tiga kali, yakni pada Selasa 14/2/2023), Rabu (15/3/2023), dan terakhir hari ini, Rabu (17/5/2023).
Baca juga: Menkominfo Johnny G Plate Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Korupsi BTS 4G
Saat pemeriksaan, status menteri Kominfo dalam kabinet Indonesia Maju itu masih sebagai saksi. Kemudian, statusnya sekarang resmi ditingkatkan menjadi tersangka.
"Kami simpulkan terdapat cukup bukti bahwa yang bersangkutan terlibat dalam tindak pidana korupsi infrastruktur BTS. Selaku pengguna anggaran dan selaku menteri. Tim penyidik meningkatkan status yang bersangkutan setelah menjadi saksi menjadi tersangka. Dan melakukan tindakan penahanan 20 hari ke depan di rutan salemba kejaksaan agung," ungkap Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Kuntadi.
Penyelidikan dugaan korupsi BTS 4G sejatinya telah dilakukan Kejagung sejak akhir tahun lalu. Selain Johnny, beberapa pihak lain pun juga sudah ada yang ditetapkan jadi tersangka. Selengkapnya, berikut adalah kronologi penetapan Johnny sebagai tersangka korupsi.
Sebagai informasi, Johnny G. Plate merupakan menteri Kominfo dalam kabinet Indonesia Maju di masa pemerintahan Joko Widodo untuk periode 2019-2024. Saat ini, menjajaki dunia politik, Johnny merupakan seorang pengusaha di bidang aviasi.
Dikutip dari laman resmi Kominfo, Johnny mulai aktif dalam dunia politik saat bergabung dengan partai Kesatuan Demokrasi Indonesia. Setelah itu, dia pindah ke partai Nasional Demokrat dan pernah menjabat sebagai sekretaris jenderal pada 2017-2018.
Politisi partai Nasdem itu dilantik menjadi menteri Kominfo pada 23 Oktober 2019. Awal menjabat, Johnny menetapkan tiga tujuan strategis Kominfo untuk 2020-2024.
Dari ketiga tujuan tersebut, salah satunya adalah meningkatkan penyediaan dan pemerataan infrastruktur TIK berkualitas di seluruh wilayah Indonesia.
Baca juga: Kominfo Serahkan Dokumen Proyek BTS ke Kejagung Terkait Dugaan Korupsi
Untuk meningkatkan ketersediaan infrastruktur TIK, Kominfo menyelenggarakan program penyediaan akses broadband nasional, khususnya di wilayah non komersial, salah satunya seperti penyediaan BTS 4G dan akses internet.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.