Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Johnny G Plate Jadi Tersangka Korupsi, Kementerian Kominfo Buka Suara

Kompas.com - 17/05/2023, 17:45 WIB

KOMPAS.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate sebagai tersangka kasus korupsi pada Rabu (17/5/2023).

Johnny diduga melakukan korupsi penyediaan menara Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tahun 2020–2022.

Menanggapi putusan tersebut, pihak Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) buka suara. Melalui Biro Humas Kementerian Kominfo, pihaknya mengatakan bahwa Kementerian akan mengikuti segala proses hukum.

“Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menghormati dan menaati segala proses hukum yang berjalan dalam kasus dugaan tindak pindana korupsi proyek Transceiver Station (BTS) Badan Layanan Umum (BLU) Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI),” tulis pihak Kementerian Kominfo dalam laman resminya di kominfo.go.id, Rabu (17/5/2023).

Baca juga: Menkominfo Johnny G Plate Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Korupsi BTS 4G

Kementerian Kominfo juga mengungkapkan bahwa pihaknya akan tetap menjalankan penyelenggaran pemerintah dan layanan publik.

“Di tengah proses hukum, Kemenkominfo tetap menjalankan penyelenggaraan pemerintahan dan layanan publik sesuai dengan tugas tokok dan fungsi, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” lanjut pihak Kominfo.

Menkominfo Johnny G Plate mengenakan rompi tahanan khas Kejagung berwarna pink  di Lobi Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Rabu (17/5/2023).KOMPAS.com/Rahel Narda Menkominfo Johnny G Plate mengenakan rompi tahanan khas Kejagung berwarna pink di Lobi Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Rabu (17/5/2023).

6 tersangka di kasus korupsi BTS 4G

Johnny Plate ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (17/5/2023) siang tadi. Menurut Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi, pihaknya memiliki cukup bukti bahwa yang bersangkutan terlibat dalam tindak pidana korupsi infrastruktur BTS.

"Selaku pengguna anggaran dan selaku menteri. Tim penyidik meningkatkan status yang bersangkutan setelah menjadi saksi menjadi tersangka. Dan melakukan tindakan penahanan 20 hari ke depan di rutan salemba kejaksaan agung," ungkap Kuntadi.

Johnny Plate ditetapkan sebagai tersangka setelah diperiksa sebanyak tiga kali oleh penyidik Kejagung. Ketiga pemeriksanaan dilakukan pada Selasa (14 Februari 2023), Rabu (15 Maret 2023), dan terakhir Rabu (17 Mei 2023), dalam kapasitas sebagai sanksi.

Baca juga: Kronologi Kasus Korupsi BTS 4G yang Seret Nama Menkominfo

Selain Plate, pihak Kejagung sudah lebih dulu menetapkan lima orang sebagai tersangka, antara lain:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Vivo S17 Series Meluncur, Kamera Selfie 50 MP dan Fast Charging 80W

Vivo S17 Series Meluncur, Kamera Selfie 50 MP dan Fast Charging 80W

Gadget
Apa Itu WA Web Plus? Ini Fitur-fiturnya dan Cara Download

Apa Itu WA Web Plus? Ini Fitur-fiturnya dan Cara Download

Software
Desain Eye Catching, Daya Baterai Besar, dan Performa Andal Jadi Alasan Ponsel Lipat Begitu Dilirik

Desain Eye Catching, Daya Baterai Besar, dan Performa Andal Jadi Alasan Ponsel Lipat Begitu Dilirik

BrandzView
Arti Tanda Titik Koma atau “Semicolon” yang Sering Dibagikan di Medsos, Jangan Remehkan

Arti Tanda Titik Koma atau “Semicolon” yang Sering Dibagikan di Medsos, Jangan Remehkan

Internet
WhatsApp Tidak Dapat Membuka Kamera, Begini 2 Cara Mengatasinya

WhatsApp Tidak Dapat Membuka Kamera, Begini 2 Cara Mengatasinya

Software
Mengenal BTS yang Jadi Infrastruktur Penting untuk Telekomunikasi

Mengenal BTS yang Jadi Infrastruktur Penting untuk Telekomunikasi

Hardware
Cara Melihat Profil LinkedIn Seseorang Tanpa Diketahui

Cara Melihat Profil LinkedIn Seseorang Tanpa Diketahui

Software
Riset Canalys: Samsung Galaxy S23 Ultra HP Android Terpopuler di Dunia

Riset Canalys: Samsung Galaxy S23 Ultra HP Android Terpopuler di Dunia

e-Business
Spesifikasi dan Harga Redmi Note 12 Pro 4G di Indonesia

Spesifikasi dan Harga Redmi Note 12 Pro 4G di Indonesia

Gadget
Motorola Moto G Stylus 5G 2023 Meluncur dengan Snapdragon 6 Gen 1

Motorola Moto G Stylus 5G 2023 Meluncur dengan Snapdragon 6 Gen 1

Gadget
Arti Kata “Gamon” yang Sering Muncul di Twitter dan Tiktok

Arti Kata “Gamon” yang Sering Muncul di Twitter dan Tiktok

Internet
Asus Zenbook S13 OLED Resmi di Indonesia, Diklaim Laptop Tertipis di Dunia

Asus Zenbook S13 OLED Resmi di Indonesia, Diklaim Laptop Tertipis di Dunia

Hardware
Nvidia Jadi Perusahaan Bernilai 1 Triliun Dollar AS, Ikuti Apple, Microsoft, dkk

Nvidia Jadi Perusahaan Bernilai 1 Triliun Dollar AS, Ikuti Apple, Microsoft, dkk

e-Business
Xiaomi Redmi Note 12 Pro 4G Dijual di Indonesia, Harga Mulai Rp 3,5 Juta

Xiaomi Redmi Note 12 Pro 4G Dijual di Indonesia, Harga Mulai Rp 3,5 Juta

Gadget
Pakai ChatGPT untuk Tangani Kasus Hukum, Pengacara Ini Malah Terancam Sanksi

Pakai ChatGPT untuk Tangani Kasus Hukum, Pengacara Ini Malah Terancam Sanksi

Internet
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com