Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal Proyek BTS 4G BAKTI yang Membuat Menkominfo Johnny G Plate Jadi Tersangka Korupsi

Kompas.com - 17/05/2023, 19:00 WIB
Bill Clinten,
Wahyunanda Kusuma Pertiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan menara Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo tahun 2020-2022. 

Status tersangka Johnny Plate ini ditetapkan pada Rabu (17/5/2023) siang.

Menurut Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Kuntadi, penetapan tersangka dilakukan setelah Johnny diperiksa sebanyak tiga kali oleh penyidik Kejagung Republik Indonesia.

Sebelumnya, ia sudah diperiksa dua kali pada 14 Februari 2023 dan 15 Maret 2023 lalu.  Selain Johnny, penyidik sudah lebih dulu menetapkan lima orang sebagai tersangka, yaitu:

  1. Direktur Utama (Dirut) Bakti Kominfo Anang Achmad Latif (AAL).
  2. Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment, Mukti Ali (MA).
  3. Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan (IH).
  4. Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galubang Menak (GMS).
  5. Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020, Yohan Suryanto (YS).

Lantas, apa sebenarnya proyek penyediaan menara BTS 4G dan infrastuktur paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo tahun 2020-2022 yang menjerat Menkominfo Johnny Plate dan lima orang tersangka lainnya ini?

Baca juga: Menkominfo Johnny G Plate Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Korupsi BTS 4G

Apa fungsi BAKTI Kominfo?

Sebelum terjun ke proyek BTS 4G yang menyeret Johny dkk, ada baiknya untuk mengenal apa fungsi dari BAKTI Kominfo. 

Menurut situs baktikominfo.id, BAKTI adalah unit organisasi non-eselon yang berada di bawah payung Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), yang menerapkan pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (BLU).

BAKTI berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri, dan BAKTI sendiri dipimpin oleh Direktur Utama (Dirut).

BAKTI mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan pembiayaan Kewajiban Pelayanan Universal/Universal Service Obligation (KPU/USO) dan penyediaan infrastruktur dan layanan telekomunikasi dan informatika di seluruh wilayah Indonesia.

Untuk melaksanakan kewajiban tersebut, BAKTI memiliki sejumlah proyek, salah satunya adalah proyek pembangunan 7.904 BTS 4G di wilayah Terdepan, Terpencil dan Tertinggal (3T) pada 2021-2022. Nah, proyek inilah yang menyeret Menkominfo Johnny Plate ke ranah hukum.

Proyek bangun 7.904 BTS 4G di wilayah 3T

Awal mula proyek penyediaan ribuan menara BTS 4G di daerah 3T ini dimulai pada awal 2021 lalu. Kala itu, BAKTI mendapat amanah untuk memulai pembangunan BTS 4G di daerah 3T secepat mungkin dari awal tahun. 

Pembangunan BTS di wilayah 3T sendiri merupakan implementasi arahan Presiden RI Joko Widodo untuk melakukan percepatan transformasi digital di seluruh Tanah Air.

Hal ini juga disebut bertujuan untuk meningkatkan konektivitas telekomunikasi nasional melalui upaya pembangunan infrastruktur digital, demi memperkecil kesenjangan digital alias digital divide antar lapisan masyarakat.

"BAKTI mendapat amanah target yang tinggi, harus membangun BTS di 7.904 desa/kelurahan selama 2 tahun (tahun 2021 – 2022) yang dibagi dalam 5 paket," ujar Direktur Utama BAKTI Kominfo, Anang Latif, kala itu. 

Detail lima paket pembangunan BTS 4G BAKTI Kominfo tersebut adalah sebagai berikut: 

  • Paket 1: 1.364 desa dan kelurahan, terdiri atas 132 desa/kelurahan di Sumatera (Area 1), 456 desa/kelurahan di Nusa Tenggara (Area 2), dan 776 desa/kelurahan di Kalimantan (Area 3).
  • Paket 2: 1.336 desa dan kelurahan, terdiri atas 536 desa/kelurahan di Sulawesi (Area 4), dan 800 desa/kelurahan di Maluku (Area 5).
  • Paket 3: 1.795 desa dan kelurahan, terdiri atas 824 desa/kelurahan di Papua Barat (Area 6), dan 971 desa/kelurahan di Papua Bagian Tengah Barat (Area 7).
  • Paket 4: 1.819 desa dan kelurahan di Papua Bagian Tengah (Area 8).
  • Paket 5: 1.590 desa/kelurahan di Papua Bagian Timur (Area 9).

"Secara total, tahun 2021 akan dibangun BTS di 4.200 desa/kelurahan, sedangkan tahun 2022 akan dibangun BTS di 3.704 desa/kelurahan," imbuh Anang. 

Untuk melancarkan pembangunan ini, BAKTI Kominfo menggandeng sejumlah mitra kerja sama operasi (KSO) yang memiliki lisensi di Indonesia. Penandatanganan dengan para mitra ini dilakukan pada awal 2021. 

Baca juga: Migrasi 3G ke 4G dan BTS Baru untuk Kawasan 3T

Total anggaran Rp 28,3 triliun

Mengacu pada situs Kominfo, kontrak untuk Paket 1 dan 2 pembangunan BTS 4G di wilayah 3T ini ditandatangani oleh BAKTI Kominfo bersama para mitra, yaitu Fiberhome, Telkom Infra, dan Multitrans Data pada 29 Januari 2021 dengan nilai kontrak mencapai Rp 9,5 triliun.

Sementara itu, kontrak Paket 3, 4, dan 5 ditandatangani oleh BAKTI Kominfo dan mitra lainnya, yaitu konsorsium PT Aplikanusa Lintasarta, Huawei, dan PT SEI pada 26 Februari 2021 lalu dengan nilai kontrak mencapai Rp 18,8 triliun. 

Sehingga jika diakumulasikan, total anggaran proyek pembangunan BTS 4G Bakti Kominfo di wilayah 3T Paket 1-5 mencapai Rp 28,3 triliun. 

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com