Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

10 Kelakuan Netizen Indonesia Saat Berinternet

Kompas.com - Diperbarui 22/05/2023, 08:47 WIB
Bill Clinten,
Wahyunanda Kusuma Pertiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) resmi merilis laporan berjudul "Survei Penetrasi dan Perilaku Internet 2023" ke publik pekan ini. 

Dalam laporan yang digodok pada 10-27 Januari 2023 itu, APJII merangkum berbagai data dan statistik terkait pengguna internet di Indonesia, terutama seputar perilaku atau kelakuan pengguna internet di Tanah Air.

Salah satu perilaku pengguna internet Indonesia yang disorot APJII adalah tentang keamanan siber, di mana APJII mengeklaim bahwa mayoritas responden yang mereka survei tak tahu cara menjaga keamanan data di internet.

Dalam laporan ini, APJII menyurvei sekitar 8.500 responden, di mana sekitar 4.000 di antaranya adalah laki-laki dan sisanya, yaitu sekitar 4.500, adalah perempuan. 

Jika melihat kategori umur, survei APJII ini melibatkan kategori umur 13-18 tahun (1.020 responden), 19-34 tahun (3.243 responden), 35-54 tahun (3.362 responden), dan 55 tahun ke atas (885 responden). 

Baca juga: Pengguna Internet Indonesia 215 Juta, Penetrasi Tertinggi di Banten

Lantas, bagaimana perilaku pengguna internet Indonesia apabila mengacu pada ribuan orang yang disurvei APJII ini?

Simak 10 kelakuan pengguna internet di Indonesia yang dirangkum dalam laporan terbaru dari APJII dalam daftar berikut, sebagaimana keterangan resmi APJII yang diterima KompasTekno, Rabu (17/5/2023). 

1. Sering kena penipuan online

Ilustrasi kasus keamanan siber yang dialami pengguna internet Indonesia di 2023.APJII Ilustrasi kasus keamanan siber yang dialami pengguna internet Indonesia di 2023.

Pada aspek keamanan siber, APJII menyimpulkan bahwa mayoritas responden yang disurvei (lebih dari 74 persen) tidak tahu atau tidak pernah mengalami masalah terkait keamanan di internet alias serangan siber.

Meski demikian, kasus keamanan di internet yang paling banyak dialami responden APJII adalah terkait penipuan online, di mana hal ini terjadi pada sekitar 10,30 persen responden APJII. 

Kemudian, sisanya mengaku mengalami kasus perangkat terkena virus (9,28 persen), pencurian data pribadi/hack/phishing (7,96 persen), tidak dapat mengakses akun-akun di aplikasi tertentu (5,55 persen), dan kasus lain yang terkait isu keamanan (2,55 persen). 

2. Tidak tahu cara menjaga keamanan data

Ilustrasi tindakan menjaga keamanan data pengguna internet Indonesia di 2023.APJII Ilustrasi tindakan menjaga keamanan data pengguna internet Indonesia di 2023.

APJII mengatakan bahwa mayoritas responden, atau sekitar 34,47 persen, tidak tahu atau tidak pernah tahu cara menjaga keamanan data. 

Angka ini cukup besar apabila dibandingkan dengan para responden yang memilih untuk menjaga data mereka di internet dengan berbagai cara, salah satunya seperti waspada menggunakan aplikasi yang meminta data pribadi (20,69 responden). 

Sisa dari responden menjaga data pribadi mereka di internet menggunakan kombinasi password yang tidak mudah ditebak (16,47 persen), mengganti password secara berkala (13,85 persen),  hanya menggunakan aplikasi yang terverifikasi (9,41 persen), hingga memasang anti virus (4,87 persen). 

Baca juga: Pengguna Internet di Indonesia Tembus 212,9 Juta di Awal 2023

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com