Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Bayar E-Tilang Online via Aplikasi Tokopedia

Kompas.com - 21/05/2023, 14:09 WIB
Soffya Ranti

Penulis

KOMPAS.com - Semenjak diberlakukan tilang elektronik ETLE, sebagian pengendara biasanya tidak menyadari bahwa telah melanggar. Hal tersebut karena pelanggaran akan terekam secara otomatis oleh kamera e-tilang yang dipasang di beberapa titik ruas jalan.

Namun apabila pengendara ragu apakah terkena tilang atau tidak, Anda dapat mengeceknya melalui situs https://etle-pmj.info/.  Setelah terdeteksi melakukan pelanggaran, pengendara dapat melakukan pembayaran e-tilang melalui online via aplikasi Tokopedia

Membayar e-tilang di Tokopedia dapat dilakukan dengan mudah hanya melalui HP. Selain itu pengguna bisa memilih metode pembayaran yang diinginkan. Kendati demikian saat akan membayar e-tilang, pengguna harus mendapatkan kode biling terlebih dahulu. Untuk selengkapnya berikut ini cara membayar e-tilang via aplikasi Tokopedia.

Baca juga: Tilang Elektronik ETLE Tetap Berlaku Selama Lebaran 2023, Ini Cara Cek Lokasi Kameranya

Cara cek e-tilang

Sebelumnya untuk memastikan Anda terkena e-tilang atau tidak, data nomor polisi kendaraan Anda dapat dicek lewat cara berikut ini:

  • Siapkan data-data berupa nomor plat kendaraan, nomor mesin kendaraan, dan nomor rangka kendaraan
  • Kunjungi situs resmi https://etle-pmj.info/ 
  • Isi nomor plat kendaraan, mesin, dan rangka pada kolom yang tersedia
  • Klik “Cek Data”
  • Setelah memasukkan beberapa data tersebut, nantinya hasil akan menampilkan tipe pelanggaran, waktu, lokasi, dan status pelanggaran yang terjadi
  • Jika saat memasukkan data-data tersebut hasil pencarian menampilkan “No data available” maka tidak ada pelanggaran

Cara bayar e-tilang via aplikasi Tokopedia

cara membayar e-tilang di tokopediaKompas.com/soffyaranti cara membayar e-tilang di tokopedia

  • Login dan buka aplikasi Tokopedia. Apabila belum mengunduhnya maka download aplikasi di Play Store (Android) atau App Store (iOS)
  • Pada halaman depan pilih “Top-Up & Tagihan”
  • Pilih “Semua Kategori”
  • Gulir ke bawah hingga menemukan “Layanan Pemerintah”
  • Pilih “E-Tilang
  • Pilih “Bayar PNBP”
  • Masukkan kode biling 15 digit. Cara mendapatkan kode biling dapat menuju tautan berikut ini
  • Klik “Cek Tagihan”
  • Nantinya akan muncul detail tagihan pembayaran e-tilang yang harus Anda bayarkan
  • Pilih metode pembayaran yang diinginkan kemudian lanjutkan hingga tagihan berhasil/sukses dibayar

Baca juga: Cara Cek Saldo E-Toll via Tokopedia buat Persiapan Mudik Lebaran 2023

Demikian cara membayar e-tilang via aplikasi Tokopedia. Semoga membantu.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com