Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar 102 Pinjol Legal Terbaru yang Terdaftar OJK

Kompas.com - 22/05/2023, 19:15 WIB
Penulis Soffya Ranti
|

KOMPAS.com - Layanan pinjaman online (pinjol) marak digunakan masyarakat Indonesia. Semakin banyak dibutuhkan membuat pengguna kurang berhati-hati dalam menggunakan layanan pinjaman online. Salah satunya terjebak pada pinjol ilegal dan merugikan. 

Masyarakat Indonesia pun terus dihimbau dalam penggunaan layanan pinjol secara legal dan terdaftar Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Maka dari itu sebelum menggunakan layanan pinjol,  adakalanya pengguna teliti dan secara berkala mengecek daftar pinjol legal di situs resmi OJK.

Untuk memudahkan Anda melakukan pengecekan daftar pinjol legal, seperti biasa berikut ini OJK merilis daftar pinjol legal yang sudah memiliki izin OJK dan legal per Maret 2023. Simak daftar nama dan situsnya berikut ini.

Baca juga: 5 Cara Cek Pinjol Ilegal atau Legal lewat WhatsApp hingga Situs OJK

Daftar 102 pinjol legal yang terdaftar di OJK

Ciri-ciri pinjol ilegal

Dilansir dari Instagram OJK dengan handle @ojkindonesia terdapat ciri-ciri pinjol ilegal yang perlu diperhatikan antara lain:

  • Umumnya memberikan persyaratan mudah hanya menggunakan KTP
  • Pemilik dan alamat kantor tidak jelas
  • Menawarkan melalui SMS atau WhatsApp
  • Bunga dan denda tidak jelas
  • Tidak punya layanan pengaduan
  • Meminta akses ke data pribadi
  • Tidak berizin OJK

Baca juga: Cek Legalitas Pinjol dan Fintech di Situs Cekfintech.id

Selain itu masyarakat juga dimudahkan dengan mengecek nama - nama perusahaan pinjol yang ilegal pada laman resmi OJK berikut ini. Adapun pengaduan layanan lainnya, masyarakat dapat menghubungi layanan OJK melalui WhatsApp OJK di 081157157157, call center 157, dan Instagram @kontak157.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com