Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terbukti Bersalah Lagi, Google Didenda Rp 594 Miliar

Kompas.com - 23/05/2023, 11:00 WIB

KOMPAS.com - Google bakal membayar denda ke negara bagian Washington senilai 39,9 juta dollar AS (Rp 594 miliar), guna membereskan gugatan yang menuduhnya melacak lokasi pengguna secara ilegal.

Menurut jaksa agung Washington, Bob Ferguson, Google masih melacak lokasi pengguna meskipun mereka menonaktifkan pelacakan lokasi dari ponselnya.

Praktik itu membuat pengadilan menyimpulkan bahwa Google menipu dan melanggar privasi pengguna.

Selain menetapkan denda, Pengadilan Tinggi King County juga memerintahkan Google agar lebih transparan soal praktik pelacakan lokasi pengguna. Google pun wajib menerangkan "Teknologi Lokasi" secara rinci melalui halaman web khusus.

"Resolusi hari ini meminta pertanggungjawaban salah satu perusahaan terbesar atas caranya yang tidak etis dan melanggar hukum," kata Ferguson dalam sebuah pernyataan, dikutip KompasTekno dari Reuters.

Baca juga: Google Bersih-bersih, Gmail yang Tidak Aktif Bakal Dimatikan dan Dihapus Datanya

Walaupun pengadilan mengeklaim Google bersalah dan perusahaan bersedia membayar denda, pihak Google tetap membantah klaim tersebut. Pasalnya, raksasa teknologi itu menyatakan bahwa pelacakan lokasi yang dituduhkan mengacu pada kebijakan lawas yang diklaim sudah direvisi.

Denda yang ditetapkan pengadilan Washington kali ini, merupakan denda kesekian kalinya di AS. Sebelumnya, perusahaan yang didirikan oleh Larry Page dan Sergey Brin ini juga didenda dengan tuntutan yang sama oleh regulator Arizona, senilai 85 juta dollar AS (Rp 1,2 triliun).

Kedua negara bagian AS itu memilih menyelesaikan kasus Google ini secara mandiri.

Masih dengan tuntutan yang sama, pada November 2022, Google sepakat membayar denda 391,5 juta dollar AS (Rp 5,8 triliun), ke 40 negara bagian AS, termasuk Oregon dan Nebraska.

Konon, denda ini merupakan denda terbesar yang dibayar Google, sekaligus denda terbesar sepanjang sejarah AS yang melibatkan masalah privasi pengguna.

Baca juga: Google Terbukti Bersalah Lagi, Harus Bayar Denda Terbesar Sepanjang Sejarah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Sumber Reuters
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com