Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korupsi BTS 4G: Target Molor, Jumlah Menara Tak Sesuai, dan Negara Rugi hingga Rp 8 Triliun

Kompas.com - 23/05/2023, 13:00 WIB
Zulfikar Hardiansyah

Penulis

"Dari 958 itu tidak diketahui apakah itu benar bisa digunakan atau tidak, karena sesudah diambil 8 sampel dan itu semuanya itu tidak ada yang berfungsi sesuai dengan spesifikasi," kata Mahfud, sebagaimana dilansir Kompas.com.

Kerugian negara ditaksir capai Rp 8 triliun

Mahfud mengatakan, dengan asumsi perhitungan konservatif, biaya yang dikeluarkan untuk membangun 958 menara BTS itu hanya sekitar Rp 2,1 triliun dari anggaran total yang mencapai Rp 10 triliun.

Oleh karena itu, Mahfud menyebutkan, ada penyalahgunaan dana sekitar Rp 8 triliun yang harus dipertanggungjawabkan di pengadilan.

Sebelum disampaikan Mahfud, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah melakukan pemeriksaan dan menyampaikan kerugian negara ditaksir mencapai Rp 8 triliun akibat ketidakjelasan penggunaan dana dalam proyek pembangunan BTS 4G ini.

Pelaksanaan pembangunan BTS 4G yang tidak jelas dan jauh dari target itulah yang membuat terdapat dugaan korupsi di dalamnya, serta menyeret nama Johnny G Plate selaku Menkominfo dan pengguna anggaran menjadi tersangka.

Baca juga: Mahfud MD Jadi Plt Menkominfo Gantikan Johnny G Plate

Dalam kasus korupsi BTS 4G, politisi partai Nasdem itu tak sendiri menjadi tersangka. Selain Johnny, Kejaksaan Agung telah menetapkan lima tersangka lain dalam kasus korupsi BTS 4G ini, yang meliputi:

  • Anang Achmad Latif (AAL) selaku Direktur Utama Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika
  • Galubang Menak (GMS) selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia
  • Yohan Suryanto (YS) selaku tenaga ahli Human Development (Hudev) Universitas Indonesia Tahun 2020
  • Mukti Ali (MA) dari pihak PT Huwaei Technology Investment
  • Irwan Hermawan (IH) selaku Komisaris PT Solitchmedia Synergy

(Penulis: Ardito Ramadhan, Editor: Novianti Setuningsih, Diamanty Meiliana)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com