Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Pukulan untuk Meta, Kena Denda dan Dilarang Kirim Data dari Eropa

Kompas.com - 23/05/2023, 13:30 WIB
Caroline Saskia,
Yudha Pratomo

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Meta kena dua pukulan telak. Induk Facebook, WhatsApp, dan Instagram ini kena denda sebesar 1,3 miliar dollar AS (Rp 19,3 triliun) dan dilarang memindahkan data pengguna dari Eropa. 

Meta dikenai denda karena melanggar undang-undang data privasi pengguna (GDPR) di Uni Eropa. Salah satu petinggi Uni Eropa mengatakan bahwa Facebook (anak perusahaan Meta) menyimpan data pengguna Eropa di server perusahaan di Amerika Serikat.

Praktik tersebut adalah tindakan yang ilegal dan telah dilakukan selama bertahun-tahun. Hal ini membuat data pengguna Facebook yang berasal dari Eropa berisiko diintip oleh AS.

Pelanggaran ini ditemukan oleh dewan pengawas yang bertanggung jawab mengawasi operasi Meta di Eropa dan dinyatakan melanggar Undang-undang Perlindungan Data Pribadi Eropa (General Data Protection Regulation/GDPR).

Baca juga: Induk Facebook Bayar Denda Terbesar dalam Kasus Cambridge Analytica

Jumlah denda kepada Meta ini lebih tinggi dari denda yang pernah dijatuhkan kepada Amazon untuk kasus serupa. Pada 2021, Amazon didenda sebesar 806 juta dollar AS (Rp 11,9 triliun).

"Facebook memiliki jutaan pengguna di Eropa sehingga volume data pribadi yang ditransfer sangat besar," kata Andrea Jelinek, Ketua Dewan Regulator Privasi Uni Eropa.

“Denda yang belum pernah terjadi sebelumnya adalah sinyal kuat bagi organisasi bahwa pelanggaran serius memiliki konsekuensi yang luas,” lanjut Jelinek.

Selain menjatuhkan denda, Uni Eropa juga meminta Meta untuk segera menghentikan proses transfer data pribadi pengguna Eropa di AS dan menghapus data-data yang sudah dikirim dalam kurun waktu enam bulan, sebagaimana dirangkum KompasTekno dari CNN, Selasa (23/5/2023).

Respons Meta

Menanggapi masalah ini, Meta mengatakan, pihaknya bakal mengajukan banding atas putusan tersebut. Meski didenda, operasional Facebook di Eropa tidak terganggu.

“Kami mengajukan banding atas putusan ini di pengadilan dan memperpanjang tenggat waktu dari denda yang diberikan. Mengingat, kerugian yang ditimbulkan akibat denda ini berkaitan dengan orang yang menggunakan Facebook setiap hari,” jelas Presiden Global Affairs Meta, Nick Clegg.

Meta menyebut bahwa akar permasalahan yang terjadi sebenarnya berasal dari konflik hukum antara AS yang memiliki akses data dan hak privasi dari pengguna di Eropa.

Meta dan perusahaan AS yang beroperasi di Eropa perlu tunduk pada aturan GDPR Uni Eropa agar dapat menjalankan bisnisnya di negara tersebut. Sementara Meta memiliki strategi bisnis yang menargetkan audiens melalui iklan. Hal inilah berbenturan dengan undang-undang data pribadi di Eropa.

Baca juga: Bug di Facebook Bikin Pengguna Request Pertemanan ke Orang Asing

Sejauh ini, regulator dari AS dan Uni Eropa sudah berupaya menyesaikan konflik tersebut dengan menerapkan kerangka kerja yang baru. Kerangka kerja tersebut dikenal dengan sebutan “Data Privacy Framework” (Perlindungan Data Privasi).

Proses negoisasi antara AS dan Uni Eropa sudah berlangsung sejak tahun lalu, usai Presiden AS Joe Biden menandatangani kerangka kerja Uni Eropa-AS yang baru pada Oktober 2022.

Clegg beranggapan bahwa keputusan denda yang dijatuhkan juga dinilai cacat.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Revisi UU Penyiaran Digodok, Platform Digital Akan Diawasi KPI

Revisi UU Penyiaran Digodok, Platform Digital Akan Diawasi KPI

Internet
Arti Kata NT, Bahasa Gaul yang Sering Dipakai di Medsos dan Game

Arti Kata NT, Bahasa Gaul yang Sering Dipakai di Medsos dan Game

Internet
Profil Lee Jae-Yong, Bos Besar Samsung yang Jadi Orang Terkaya di Korea Selatan

Profil Lee Jae-Yong, Bos Besar Samsung yang Jadi Orang Terkaya di Korea Selatan

e-Business
Tablet Samsung Galaxy Tab S6 Lite 2024 Resmi di Indonesia, Ini Harganya

Tablet Samsung Galaxy Tab S6 Lite 2024 Resmi di Indonesia, Ini Harganya

Gadget
WhatsApp Dituduh Bocorkan Informasi Warga Palestina ke Israel, Ini Faktanya

WhatsApp Dituduh Bocorkan Informasi Warga Palestina ke Israel, Ini Faktanya

Internet
Cara Mengaktifkan eSIM Telkomsel di HP Android dan iPhone

Cara Mengaktifkan eSIM Telkomsel di HP Android dan iPhone

e-Business
Razer Perkenalkan Kishi Ultra, Controller Game dengan 'Sensa HD Haptics'

Razer Perkenalkan Kishi Ultra, Controller Game dengan "Sensa HD Haptics"

Gadget
10 Cara Menghilangkan Iklan di HP Tanpa Aplikasi Tambahan, Mudah dan Praktis

10 Cara Menghilangkan Iklan di HP Tanpa Aplikasi Tambahan, Mudah dan Praktis

Gadget
Rawan Rusak, Aksesori FineWoven iPhone dan Apple Watch Dihentikan?

Rawan Rusak, Aksesori FineWoven iPhone dan Apple Watch Dihentikan?

Gadget
Fitur Penerjemah Kalimat Instan Pakai  'Circle to Search' Sudah Bisa Dicoba di Indonesia

Fitur Penerjemah Kalimat Instan Pakai "Circle to Search" Sudah Bisa Dicoba di Indonesia

Software
Triwulan I-2024, Transaksi Judi Online di Indonesia Tembus Rp 100 Triliun

Triwulan I-2024, Transaksi Judi Online di Indonesia Tembus Rp 100 Triliun

e-Business
Polres Jakarta Selatan Tangkap Mantan Atlet E-sports Terkait Kasus Narkoba

Polres Jakarta Selatan Tangkap Mantan Atlet E-sports Terkait Kasus Narkoba

Game
Microsoft Rilis Phi-3 Mini, Model Bahasa AI Kecil untuk Smartphone

Microsoft Rilis Phi-3 Mini, Model Bahasa AI Kecil untuk Smartphone

Software
Meta Umumkan Horizon OS, Sistem Operasi untuk Headset VR Merek Apa Pun

Meta Umumkan Horizon OS, Sistem Operasi untuk Headset VR Merek Apa Pun

Software
Tanda-tanda Smartphone iQoo Z9 dan Z9x Segera Masuk Indonesia

Tanda-tanda Smartphone iQoo Z9 dan Z9x Segera Masuk Indonesia

Gadget
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com