Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

KILAS

Aplikasi TNOS Tawarkan Kemudahan Akses Konsultasi Hukum dan Jasa Pengamanan

Kompas.com - 06/06/2023, 14:03 WIB
Anissa DW,
Agung Dwi E

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Kasus seorang siswi SMP yang dilaporkan ke polisi gegara video mengkritik wali kota di tempatnya tinggal menjadi viral di media sosial (medsos) beberapa waktu lalu.

Kasus itu bermula dari unggahan video siswi SMP yang berisi kritikan kepada wali kota karena dianggap tidak peka akan kondisi rumah dan sumur milik neneknya yang merupakan seorang veteran. Dalam video itu, disebutkan bahwa kerusakan terjadi karena operasional perusahaan yang tak jauh dari rumah sang nenek.

Alih-alih mendapat tanggapan positif, siswi SMP tersebut justru dilaporkan ke kepolisian oleh pihak pemerintahan yang dikritisi.

Kasus tersebut pun sampai ke telinga Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Ia meminta berbagai pihak terkait untuk memberikan pendampingan kepada siswi SMP.

Kasus itu merupakan salah satu dari sekian kasus serupa yang kerap terjadi di Indonesia. Salah satu penyebab hal ini lantaran akses terhadap pendampingan hukum masih eksklusif dan belum menjangkau seluruh lapisan masyarakat.

Merespons fenomena tersebut, PT Xtreme Network Sistem menghadirkan aplikasi TNOS. Aplikasi ini memberikan kemudahan akses bagi pengguna serta penyedia jasa pengamanan dan pendampingan hukum untuk saling bertemu.

Dengan begitu, berbagai lapisan masyarakat dari seluruh wilayah Indonesia bisa memiliki akses yang mudah untuk mendapatkan layanan konsultasi hukum ataupun pendampingan pengamanan yang memadai dari mitra Tnosworld.

Untuk diketahui, TNOS bukan merupakan perusahaan yang menyediakan jasa keamanan atau penyalur tenaga keamanan serta bukan pula firma hukum.

Pendampingan dan Konsultasi Hukum

Aplikasi TNOS sendiri menawarkan dua layanan utama, yakni Pendampingan dan Konsultasi Hukum serta Pendampingan Pengamanan.

Melalui layanan Pendampingan dan Konsultasi Hukum, pengguna TNOS dapat terhubung secara langsung dengan mitra pengacara atau advokat TNOS.

Sebagai informasi, mitra advokat TNOS merupakan para pengacara atau advokat yang memiliki latar belakang pendidikan tinggi di bidang hukum dengan ijazah Strata 1 (S1) atau sarjana hukum (SH). Tak hanya itu, para mitra juga telah dinyatakan lulus ujian yang diadakan oleh organisasi advokat.

Untuk bisa bergabung dengan TNOS, para calon mitra advokat harus melalui tahap verifikasi secara aktual. Hal ini dilakukan untuk memastikan kebenaran data mitra pada waktu pendaftaran online.

Mitra advokat TNOS sendiri akan memberikan jasa secara profesional dan proporsional serta menjunjung tinggi kode etik advokat dalam menjalankan tugas.

Dalam layanan Pendampingan dan Konsultasi Hukum, TNOS menghadirkan dua fitur yang bisa dimanfaatkan pengguna.

Pertama, fitur Pendampingan Hukum. Lewat fitur ini, pengguna bisa memesan jasa advokat melalui aplikasi untuk berbagai masalah yang berkaitan dengan hukum, seperti perdata dan pidana.

Halaman:
Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com