KOMPAS.com - Microsoft didenda sebesar 20 juta dollar AS atau setara Rp 297,7 miliar oleh Komisi Perdagangan Federal Amerika Serikat (FTC) setelah ketahuan mengumpulkan dan menyimpan data anak di bawah 13 tahun secara ilegal.
Microsoft mendapatkan data tersebut dari proses pendaftaran akun Xbox. Xbox sendiri merupakan lini bisnis konsol game di bawah naungan Microsoft.
Dalam situs resminya, FTC menilai kebijakan Microsoft itu telah melanggar Children's Online Privacy Protection Act (COPPA), undang-undang federal yang mengatur perlindungan privasi online untuk anak di bawah usia 13 tahun.
Menurut FTC, ada tiga poin yang diduga dilanggar Microsoft, sebagai berikut:
FTC mengungkapkan, Xbox digunakan oleh jutaan gamers di mana di antaranya banyak yang berusia di bawah 13 tahun.
Baca juga: Paket Baru Pembelian Xbox Series S, Harga Tetap Sama
Ketika mendaftar akun Xbox, anak-anak di bawah 13 tahun itu diminta untuk memberikan informasi pribadi seperti nama, alamat e-mail, nomor telepon, dan tanggal lahir.
Masalahnya, hingga 2019, saat dalam proses pengisian informasi pribadi itu pengguna akan disuguhkan sebuah kotak informasi dengan tanda centang yang sudah terisi.
Kotak centang itu berisi persetujuan yang memungkinkan untuk berbagi informasi pengguna dengan pengiklan.
FTC mengatakan, Microsoft mengumpulkan data anak dan izin berbagai data dengan pengiklan, sebelum melibatkan orangtua dalam proses penyiapan akun untuk anak.
Microsoft juga tetap menyimpan data anak-anak ketika orangtua tidak merampungkan proses penyiapan akun Xbox. Data tersebut bahkan disimpan selama bertahun-tahun.
Kini, FTC akan meminta Microsoft untuk memberi tahu orang tua pengguna anak dan mendapatkan persetujuan untuk akun yang dibuat sebelum Mei 2021.
Microsoft juga harus membuat sistem baru untuk menghapus informasi pribadi anak, jika belum mendapatkan persetujuan orangtua. Microsoft juga harus memastikan data anak aman dan dihapus bila tidak diperlukan lagi.
Baca juga: Microsoft Dapat Lampu Hijau dari Eropa untuk Akuisisi Activision Blizzard
Microsoft belum memberikan komentar resmi soal tuduhan pengumpulan data anak secara ilegal di Xbox, sebagaimana dihimpun KompasTekno dari TechCrunch, Kamis (8/6/2023).
Namun, dalam sebuah unggahan di blog remi, bos Xbox Dave McCarthy mengatakan bahwa perusahaan "berkomitmen untuk mematuhi perintah untuk terus meningkatkan langkah-langkah keamanan kami".
McCarthy mengatakan alasan Microsoft menyimpan data anak-anak lebih lama adalah karena "kesalahan teknis". Ia mengaku, data anak pengguna Xbox itu "tidak pernah digunakan, dibagikan, atau dimonetisasi".
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.