Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banyak Produk Ilegal, Impor Ponsel akan Diperketat

Kompas.com - 04/07/2013, 16:24 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Penggunaan perangkat telepon selular (ponsel) yang melonjak turut mendorong pertumbuhan impor produk tersebut ke dalam negeri. Di sisi lain, impor produk ilegal di pasar gelap makin memprihatinkan dan berpotensi merugikan pendapatan negara dari setoran pajak.

Atas dasar itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) bakal memperketat impor produk telekomunikasi lewat revisi aturan sertifikasi perangkat telekomunikasi. Koreksi beleid tersebut juga untuk mendukung pemberlakukan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 82/ 2012 tentang Ketentuan Impor Telepon Selular, Komputer Genggam, dan Komputer Tablet.

Gatot S. Dewabroto, Kepala Pusat Informasi dan Humas Kemkominfo mengatakan, pengetatan impor peralatan telekomunikasi itu dilakukan lewat revisi Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Permenkominfo) No 29/ 2008 tentang Sertifikasi Alat dan Perangkat Telekomunikasi.

Kaji ulang aturan tersebut untuk menjamin keamanan pengguna, sekaligus menekan peredaran ponsel ilegal di Tanah Air. Dalam aturan baru, impor produk ponsel harus melewati proses sertifikasi yang ketat.

Dalam aturan lama, perseorangan masih diperbolehkan melakukan impor produk telekomunikasi. Tapi, dalam aturan baru nanti, hanya perusahaan importir dan vendor atau perusahaan perangkat telekomunikasi yang bisa melakukan impor.

"Untuk pribadi atau perorangan sudah tidak bisa lagi," tandas Gatot, akhir pekan lalu.

Poin penting lainnya adalah ketentuan mobile equipment identity (IMEI) atau nomor unik di setiap ponsel. Setiap ponsel seharusnya hanya memiliki satu IMEI. Tapi nyatanya, lanjut Gatot, hanya di Indonesia saja IMEI bisa digandakan dengan bebas. Sehingga, satu IMEI bisa untuk ribuan produk.

Hal senada diutarakan Komisioner Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI), Sigit Puspito Wigati. Menurutnya, di luar negeri, nomor IMEI hanya dipakai untuk satu perangkat ponsel. "Hanya di Indonesia, satu nomor IMEI bisa digunakan mencapai 10.000 perangkat ponsel," ungkapnya.

?Ketua Umum Asosiasi Pedagang dan Importir Telepon Genggam (Aspiteg), Ali Cendrawan, mendukung langkah pemerintah memperketat sertifikasi impor ponsel. "Kebijakan pengetatan satu IMEI untuk satu perangkat ponsel bisa mencegah duplikasi yang menguntungkan pihak tertentu," ujarnya.

Ali juga menilai, larangan orang pribadi mengimpor produk telekomunikasi cukup baik untuk mendukung penertiban perdagangan ponsel di dalam negeri. "Ini bagus agar tidak mengacaukan perdagangan ponsel seperti sekarang," jelasnya. Namun, Aspiteg mengingatkan Kemkominfo untuk melibatkan pihak terkait dalam merumuskan aturan baru itu. (Arif Wicaksono/Kontan)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadwal MPL S13 Pekan Ini, Evos Glory Vs Onic Esports

Jadwal MPL S13 Pekan Ini, Evos Glory Vs Onic Esports

Game
Huawei Pura 70 Ultra Meluncur, Lensa Kamera Bisa Keluar-Masuk

Huawei Pura 70 Ultra Meluncur, Lensa Kamera Bisa Keluar-Masuk

Gadget
Huawei Pura 70, 70 Pro, dan 70 Pro Plus Meluncur, Debut Smartphone Pura Series

Huawei Pura 70, 70 Pro, dan 70 Pro Plus Meluncur, Debut Smartphone Pura Series

Gadget
Penampakan HP Non-Nokia Pertama dari HMD Global, Ada Dua Versi

Penampakan HP Non-Nokia Pertama dari HMD Global, Ada Dua Versi

Gadget
Apple Investasi Rp 255 Triliun di Vietnam, di Indonesia Hanya Rp 1,6 Triliun

Apple Investasi Rp 255 Triliun di Vietnam, di Indonesia Hanya Rp 1,6 Triliun

e-Business
Samsung Perkenalkan Memori LPDDR5X Terkencang untuk Ponsel dan AI

Samsung Perkenalkan Memori LPDDR5X Terkencang untuk Ponsel dan AI

Hardware
Penerbit 'GTA 6' PHK 600 Karyawan dan Batalkan Proyek Rp 2,2 Triliun

Penerbit "GTA 6" PHK 600 Karyawan dan Batalkan Proyek Rp 2,2 Triliun

Game
TikTok Notes, Aplikasi Pesaing Instagram Meluncur di Dua Negara

TikTok Notes, Aplikasi Pesaing Instagram Meluncur di Dua Negara

Software
HP Vivo T3X 5G Meluncur dengan Snapdragon 6 Gen 1 dan Baterai Jumbo

HP Vivo T3X 5G Meluncur dengan Snapdragon 6 Gen 1 dan Baterai Jumbo

Gadget
Siap-siap, Pengguna Baru X Twitter Bakal Wajib Bayar Buat 'Ngetwit'

Siap-siap, Pengguna Baru X Twitter Bakal Wajib Bayar Buat "Ngetwit"

Software
Daftar Paket Internet eSIM Telkomsel, PraBayar, Roaming, Tourist

Daftar Paket Internet eSIM Telkomsel, PraBayar, Roaming, Tourist

e-Business
8 Cara Mengatasi Kode QR Tidak Valid di WhatsApp atau “No Valid QR Code Detected”

8 Cara Mengatasi Kode QR Tidak Valid di WhatsApp atau “No Valid QR Code Detected”

e-Business
Ramadhan dan Idul Fitri 2024, Trafik Internet Telkomsel Naik 12 Persen

Ramadhan dan Idul Fitri 2024, Trafik Internet Telkomsel Naik 12 Persen

Internet
Tampilan Baru WhatsApp Punya 3 Tab Baru, “Semua”, “Belum Dibaca”, dan “Grup”, Apa Fungsinya?

Tampilan Baru WhatsApp Punya 3 Tab Baru, “Semua”, “Belum Dibaca”, dan “Grup”, Apa Fungsinya?

Software
HMD Perkenalkan Boring Phone, HP yang Dirancang 'Membosankan'

HMD Perkenalkan Boring Phone, HP yang Dirancang "Membosankan"

Gadget
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com