Mereka biasanya memperoleh duet ponsel pintar dari Apple itu di pasaran luar negeri, seperti Hongkong dan Singapura, yang memang lebih dulu mendapatkan "jatah" iPhone. Perangkat yang diperoleh dengan cara ini lazim disebut barang black market (BM) alias non-resmi.
Mengenai iPhone "BM" tersebut, CEO Erajaya Group Jeremy Sim mengingatkan bahwa pihaknya selaku pemilik jaringan servis Apple di Indonesia bakal menerapkan perlakuan berbeda ketika perangkat dibawa pengguna untuk diperbaiki.
"Jadi, kami tetap terima servis, tetapi biaya yang dikenakan lebih besar," kata Jeremy dalam acara penjualan perdana iPhone 6 dan iPhone 6 Plus di gerai Erafone Mal Taman Anggrek, Jakarta, Jumat (6/2/2015).
Ia mengatakan, pihak pusat servis bisa mengetahui asal-muasal iPhone yang dibawa pengguna dengan memeriksa nomor IMEI dari perangkat yang bersangkutan di situs Apple.
Jeremy mengakui adanya kesenjangan kualitas layanan antara pusat servis Apple di Indonesia dan luar negeri. Ini terutama menyangkut turn-over atau masa tunggu perbaikan yang bisa mencapai berbulan-bulan di Indonesia, juga kebijakan penggantian (swap) komponen atau perangkat.
Namun, dia menambahkan bahwa pihaknya tengah berusaha meningkatkan layanan servis produk Apple di Indonesia agar sebanding dengan negara-negara lain. "Dalam waktu dekat kami akan adakan beberapa program untuk perbaikan. Apple juga telah memberikan komitmen terkait soal kebijakan swap tadi," kata Jeremy.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.