Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

CEO Line Komentari Penarikan Stiker "LGBT" di Indonesia

Kompas.com - 27/03/2016, 13:05 WIB
Deliusno

Penulis

TOKYO, KOMPAS.com - Stiker bertemakan LGBT (lesbian, gay, bisexual, transgender) di aplikasi pesan instan Line sempat membikin heboh netizen di Indonesia beberapa waktu lalu. Pada akhirnya, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika meminta Line menarik peredaran stiker tersebut dari aplikasinya.

Persoalan tersebut ternyata tidak luput dari perhatian bos besar Line, Takeshi Idezawa. Pria yang menjabat sebagai CEO and Director Line Corporation itu berkata bahwa pihak Line dijamin akan mematuhi semua prinsip yang berlaku di setiap negara.

Bentuk kepatuhan tersebut adalah dengan menarik konten yang dianggap tidak sesuai dengan adat dan norma suatu negara, sama seperti yang dilakukan di Indonesia beberapa waktu lalu.

"Kami pasti akan memerhatikan kebiasaan, adat, dan perasaan masing-masing daerah atau negara," ujar Idezawa kepada KompasTekno dan beberapa media asal Indonesia lainnya dalam sesi tanya jawab, di sela-sela Line Conference di Tokyo, Jepang, Jumat (25/2016).

(BACA: Line Cabut Stiker LGBT dari Indonesia)

Tidak hanya terbatas pada kasus LGBT saja, Line dipastikan akan memenuhi semua permintaan, jika konten yang disajikan tidak sesuai dengan adat atau kebiasaan sebuah negara.

"Keputusan itu tidak terbatas kepada LGBT saja, setiap negara kan punya prinsip dan nilai-nilai yang berbeda. Kami menghargai semua prinsip tersebut," tutur Idezawa.

Diketahui, beberapa waktu lalu muncul stiker yang menggambarkan sepasang pria yang menunjukkan kemesraan antara satu sama lain di aplikasi Line. Tujuan Line mengenalkan stiker tersebut adalah mendukung kesetaraan.

Namun kemunculan stiker itu di Indonesia memicu perbincangan di dunia maya, karena dianggap mengampanyekan aktivitas lesbian, gay, biseksual, dan transgender kepada para pengguna Line, yang kebanyakan remaja.

Line pun telah menarik peredaran stiker tersebut dari aplikasinya pada Februari lalu, atas himbauan dari Kemenkominfo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com