Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Amin Diduga Terkait Suap Miliaran Rupiah

Kompas.com - 09/04/2008, 13:48 WIB

JAKARTA, RABU-Hingga siang ini (Rabu, 9/4), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mengeluarkan pernyataan resmi seputar penangkapan anggota DPR Al-Amin Nur Nasution.

Alasan penangkapan tersebut terdiri dari berbagai versi. Kantor Berita Antara melaporkan penangkapan terhadap Amin diduga terkait penyuapan senilai Rp1,8 miliar yang dilakukan pejabat daerah dari Kepulauan Riau. AN diduga terkait rencana pengalihan kawasan hutan lindung menjadi hutan industri di provinsi itu.

Sementara itu, Persda Network melaporkan, penangkapan tersebut terkait dengan pembentukan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perikanan. Amin termasuk salah seorang Anggota Komisi IV DPR RI, yang membidangi masalah perikanan, pertanian, dan kelautan.

Oleh fraksinya Amin dikabarkan ditunjuk sebagai Anggota Panitia Kerja (Panja) RUU Perikanan. Sumber terpercaya Persda di Gedung DPR RI hari ini menyebutkan Amin diketahui hendak disuap Rp 1,4 miliar pada, Rabu (9/4) dini hari oleh pejabat Provinsi Kepri di salah satu hotel di Jakarta.

Badan Kehormatan DPR akan meneliti fakta-fakta penangkapan terhadap anggota Fraksi PPP DPR tersebut. "Badan Kehormatan DPR akan segera meneliti fakta-fakta yang menyeret anggota Fraksi PPP itu segera dan secepatnya," kata Wakil Ketua Badan Kehormatan DPR Gayus Lumbuun.(ROY)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com