Tujuannya untuk menjamin adanya keseimbangan pasokan pulsa dengan besaran permintaan pulsa (supply dan demand) yang ada di satu wilayah atau daerah tertentu.
"Kebijakan clusterisasi ini juga bertujuan untuk mewujudkan availability (ketersediaan pulsa), visibility (mempermudah pengecekan pulsa) serta advocacy (perlindungan konsumen) yang baik dalam hal penyediaan pulsa untuk masyarakat," kata Henry.
Sejak tiga tahun diterapkan, kebijakan clusterisasi pulsa ini tetap memberikan manfaat baik bagi pengguna maupun pedagang pulsa. Beberapa manfaat kebijakan ini adalah:
1. Adanya jaminan ketersediaan pulsa bagi masyarakat atau pengguna di area mana pun dan dengan harga yang stabil atau tidak jauh berbeda antara satu daerah dengan daerah lainnya
2. Tercipta iklim usaha yang sehat dalam hal penyediaan pulsa untuk masyarakat karena terbangun mekanisme keseimbangan antara pasokan dan permintaan pulsa di satu wilayah atau area
3. Dengan terciptanya iklim usaha yang sehat, maka akan mendorong semakin tumbuh dan berkembangnya para pengusaha kecil dan menengah dalam melakukan bisnis penjualan pulsa di wilayah operasional masing-masing
4. Mendorong para pengusaha lokal untuk lebih giat mengembangkan bisnis penjualan pulsa di wilayah operasionalnya masing-masing karena didukung dengan adanya jaminan atau kepastian sistem kontrol dan monitoring dari operator untuk bisa memberikan layanan penyediaan pulsa yang lebih baik bagi masyarakat.
Namun, Wakil Ketua Paguyuban Pedagang Pulsa Indonesia, Poltak Silaen mengatakan keuntungan pedagang pulsa eceran menurun drastis pasca sistem hard cluster diterapkan Telkomsel pada tahun 2011.
"Sistem cluster ini membatasi bisnis kami. Yang awalnya bisa mentransfer pulsa ke luar Jakarta, semenjak Telkomsel menerapkan sistem cluster, hal ini tidak bisa dilakukan lagi. Kami pedagang kecil sangat dirugikan sistem ini," ungkap Poltak, Kamis (2/2/2012), saat dijumpai di lokasi unjuk rasa.
Poltak menuturkan, sebenarnya tidak hanya Telkomsel yang menerapkan sistem cluster, tetapi juga XL.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.