JAKARTA, KOMPAS.com — Terdakwa kasus dugaan suap wisma atlet SEA Games, Muhammad Nazaruddin, kembali mengungkit-ungkit kepergiannya ke Singapura, 23 Mei 2011, atau sehari sebelum dicegah Komisi Pemberantasan Korupsi. Menurut Nazaruddin, saat itu dia sudah tahu akan dicekal KPK. Informasi soal rencana pencekalan dirinya itu, diketahui Nazaruddin dari Ketua DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum.
"Saya berani sumpah pocong kalau yang menginformasikan bahwa saya mau dicekal adalah Anas. Saya menanyakan 'Mas, dari mana informasinya?' katanya ini dari Chandra (mantan pimpinan KPK)," kata Nazaruddin, di Jakarta, Rabu (7/3/2012).
KPK mencegah Nazaruddin bepergian ke luar negeri pada 24 Mei, sehari setelah mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu bertolak ke Singapura. Setelahnya, keberadaan Nazaruddin sempat tidak terlacak hingga akhirnya Nazaruddin ditangkap Kepolisian Internasional (Interpol) di Cartagena, Kolombia, 7 Agustus 2011 lalu.
Nazaruddin kembali menuding Anas sebagai otak di balik pelariannya itu. Kepada Nazaruddin, akunya, Anas berjanji akan mengurus permasalahan Nazar baik di KPK maupun di internal Partai Demokrat.
"Saya tanya (ke Anas), 'Mas ini bagaimana?' katanya 'sudah nanti saya yang akan menyelesaikan semuanya baik di Demokrat, ya sudah yang penting ente ke Singapura," kata Nazaruddin.
Selama ini, Nazar memang kerap mengait-ngaitkan Anas dengan sejumlah kasus korupsi. Nazaruddin mengklaim kalau Anas, selaku pemilik Grup Permai, adalah yang menerima aliran dana wisma atlet SEA Games.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.