Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Pertambangan

Freeport Siap Laksanakan Renegosiasi Kontrak

Kompas.com - 30/09/2011, 21:26 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — PT Freeport Indonesia siap melaksanakan renegosiasi kontrak dengan pemerintah setelah sebelumnya bersikukuh tetap mematuhi kontrak karya yang ada.

”Kami terbuka untuk membahas kegiatan, rencana ke depan, dan kontrak karya kami bersama pemerintah,” kata juru bicara PT Freeport Indonesia, Ramdhani Sirait, Jumat (30/9/2011), di Jakarta.

Menurut kontrak karya generasi kedua, masa kontrak akan berakhir pada tahun 2021. Namun, terdapat klausul yang menyatakan kontrak bisa diperpanjang 2 kali 10 tahun jika PT Freeport Indonesia menginginkan.

Ramdhani sebelumnya menyatakan, pihaknya akan tetap menghormati dan mematuhi ketentuan dari kontrak karya. Pihaknya berkeyakinan kontrak itu adil bagi setiap pihak.

Pihaknya mengklaim telah memberikan kontribusi cukup besar bagi Pemerintah Indonesia. Sesuai dengan kontrak karya yang berlaku sejak Desember 1991, kontribusi PT Freeport Indonesia kepada pemerintah lebih dari 12 miliar dollar AS.

Anggota DPR dari Fraksi PAN, Chandra Tirta Wijaya, menjelaskan, PT Freeport hanya memberi royalti bagi pemerintah senilai 1 persen untuk emas dan 1,5-3,5 persen untuk tembaga.

Royalti ini dinilai jauh lebih rendah dari negara lain yang biasanya memberlakukan 6 persen untuk tembaga dan 5 persen untuk emas dan perak.

Besaran royalti dari Freeport itu juga lebih rendah dari Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2003 tentang Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral terhadap setiap badan usaha.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com