KOMPAS.com - Pengguna perlu mengetahui cara dalam mengakses fitur-fitur WhatsApp. Salah satunya seperti cara menambahkan saluran WhatsApp. Cara tersebut perlu diketahui karena dapat membantu pengguna untuk memperoleh informasi terkini.
Untuk diketahui, aplikasi WhatsApp kedatangan fitur baru, yakni fitur channel WhatsApp atau saluran WhatsApp. Fitur tersebut dapat dijumpai dalam menu pembaruan WhatsApp yang menggantikan menu status.
Di menu pembaruan WhatsApp, pengguna saat ini bakal disajikan dengan dua fitur, yakni fitur status dan fitur saluran. Keberadaan fitur saluran WhatsApp yang bergabung dengan fitur status di menu pembaruan bisa dilihat pada gambar di bawah ini.
Lewat fitur channel WhatsApp atau saluran WhatsApp, pengguna bakal disajikan dengan informasi atau pesan terkini dari akun yang diikutinya. Informasi itu mungkin penting bagi pengguna yang tertarik dengan akun tersebut.
Dengan adanya saluran WhatsApp, pengguna jadi tak ketinggalan untuk mengikuti informasi terkini dari akun yang diminatinya. Bila ingin mendapatkan informasi terkini dari akun tertentu lewat saluran WhatsApp, pengguna perlu menambahkannya dulu ke daftar.
Lantas, bagaimana cara menambahkan saluran WhatsApp supaya bisa terus dapat informasi terkini? Untuk lebih lengkapnya, silakan simak penjelasan cara menambahkan saluran WhatsApp di bawah ini.
Cara menambahkan saluran WhatsApp
Untuk menambahkan saluran WhatsApp, caranya cukup mudah. Pengguna tinggal follow atau mengikuti akun saluran yang diminatinya. Adapun penjelasan cara menambahkan saluran WhatsApp adalah sebagai berikut:
Ketika berhasil ditambahkan, tampilan daftar status WhatsApp bakal otomatis berubah jadi horizontal atau menyamping seperti tampilan Instagram Story (Story IG). Kemudian, daftar saluran bakal terletak tepat di bawah daftar status WhatsApp yang berubah jadi horizontal itu.
Semua akun yang diikuti termuat dalam daftar saluran di menu pembaruan WhatsApp. Pesan atau informasi terkini dari akun saluran bisa dilihat pada tiap-tiap ruang obrolan channel di menu pembaruan WhatsApp.
Itulah cara menambahkan saluran WhatsApp supaya bisa mendapatkan informasi terkini dari akun yang diminati, cukup mudah bukan? Sebagian pengguna mungkin belum mengetahui fitur channel WhatsApp atau saluran WhatsApp.
Jika belum tahu, itu merupakan hal yang wajar. Sebab, saluran WhatsApp merupakan fitur yang baru hadir. Lantas, apa itu saluran WhatsApp? Bila berminat untuk mengetahui lebih lanjut, silakan simak penjelasan di bawah ini soal fitur saluran WhatsApp.
Apa itu saluran WhatsApp?
Saluran WhatsApp merupakan fitur yang memungkinkan pengguna untuk mengikuti atau follow kanal informasi dari akun terverifikasi bercentang hijau dari berbagai wilayah.
Di Indonesia, contoh akun terverifikasi yang memiliki kanal informasi di WhatsApp antara lain, seperti BMKG, Kominfo, Kemenkes, Kemendikbud, Kemendag, OJK, Bawaslu, dan masih banyak lagi.
Dengan fitur saluran WhatsApp, pengguna dapat mengikuti akun channel dari lembaga atau instansi terkait untuk mendapatkan pesan atau informasi terbaru. Admin kanal bakal mengirimkan informasi terbaru di WhatsApp pengguna yang bersifat satu arah.
Dengan kata lain, pengguna tidak dapat membalas pesan atau informasi yang dibagikan oleh admin kanal. Di ruang obrolan kanal, pengguna hanya bisa berinteraksi dengan memberikan reaksi berupa emoji atas informasi yang dibagikan admin.
Secara pengoperasian, fitur saluran WhatsApp bisa dibilang mirip dengan fitur channel di DM Instagram ataupun Telegram. Jadi, admin kanal bisa membagikan informasi, tetapi pengguna tak bisa membalasnya dengan chat.
Channel-channel yang telah diikuti pengguna tidak akan diletakkan pada daftar obrolan. Akun channel atau saluran yang telah diikuti bakal bertempat semua di menu pembaruan WhatsApp bergabung dengan status.
Di menu pembaruan WhatsApp, pengguna dapat memperoleh notifikasi informasi atau pesan terbaru dari tiap akun saluran yang diikuti. Namun, untuk diketahui, saluran WhatsApp diatur secara default (bawaan) untuk tidak memunculkan notifikasi.
Notifikasi pesan saluran hanya dapat muncul atas seizin pengguna. Jadi, jika pengguna mengizinkannya, notifikasi pesan dari akun saluran baru muncul. Fitur saluran WhatsApp dirancang untuk tidak mengganggu pengguna.
Pesan atau informasi dari saluran WhatsApp hanya tersimpan selama 30 hari terakhir. Jadi, pesan dari saluran Whatsapp yang sudah tersimpan lebih dari rentang waktu tersebut bakal otomatis dihapus dan tak bisa diakses lagi, sehingga tak memenuhi penyimpanan.
Di menu pembaruan WhatsApp yang menggantikan menu “status”, pengguna tak cuma bisa menerima pesan dari akun yang diikuti, tetapi juga dapat mengelola akun saluran, seperti menambahkan atau menghapusnya. Untuk menambahkan, caranya tertera di atas.
Cara menghapus saluran WhatsApp
Lantas, bagaimana cara menghapus saluran WhatsApp? Menghapus saluran WhatsApp mungkin akan dibutuhkan pengguna ketika pesan yang dikirim akun channel dirasa cukup mengganggu.
Menghapus saluran WhatsApp dapat menghentikan akun saluran untuk mengirim pesan ke pengguna. Untuk menghapus saluran WhatsApp, caranya cukup mudah. Adapun cara menghapus saluran WhatsApp adalah sebagai berikut:
Ketersediaan saluran WhatsApp
Fitur saluran WhatsApp sejatinya telah diumumkan perusahaan sejak Juni lalu. Namun, fitur ini baru dirilis ke pengguna secara global, termasuk untuk pengguna di Indonesia, pada Rabu kemarin (13/9/2023).
Pengguna di Indonesia sekarang sudah bisa mencoba fitur itu. Namun, lantaran baru dirilis, fitur channel WhatsApp kemungkinan masih masih dibagikan secara bertahap, sehingga bisa jadi ada pengguna yang belum mendapatkannya.
Dengan demikian, jika belum mendapatkannya saat ini, harap menunggu dulu. Untuk mendapatkan fitur saluran WhatsApp, pengguna juga bisa mencoba memperbarui atau update aplikasi WhatsApp melalui masing-masing toko aplikasi di HP.
Sebagai informasi, KompasTekno telah mendapatkan fitur channel WhatsApp atau saluran WhatsApp ini pada aplikasi WhatsApp Android versi 2.23.18.79 dan aplikasi WhatsApp iOS versi 23.18.78.
https://tekno.kompas.com/read/2023/09/16/16150087/cara-menambahkan-saluran-whatsapp-buat-dapat-informasi-terkini