Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Biaya Komisi TikTok Shop Naik Jadi 8 Persen di AS, Bagaimana Indonesia?

Menurut laporan paling baru, seller yang menjual dagangannya di TikTok Shop bakal dikenakan potongan komisi sebesar 8 persen. Angka tersebut naik dari 2 persen dibandingkan tahun lalu.

Kenaikan tarif seller fee ini mengindikasikan TikTok bakal mengambil porsi pendapatan lebih besar dari hasil penjualan yang dilakukan para seller TikTok Shop. Merujuk pada laporan The Information, kenaikan tarif tersebut bakal dilakukan secara bertahap.

Bila semula penjual dikenakan tarif sebesar 2 persen disertai tambahan 0,30 dollar AS (sekitar Rp 4.700) per transaksi, TikTok akan menaikan persentasenya menjadi 6 persen per 1 April 2024. Kemudian, angka tersebut akan dinaikkan kembali menjadi 8 persen per 1 Juli 2024.

Kebijakan baru ini juga sudah diumumkan ke seluruh penjual TikTok Shop di AS. Kendati begitu, tarif biaya komisi yang dibebankan tidak diberlakukan untuk seluruh produk yang dijual.

Hanya sebagian barang tertentu saja yang dikenakan komisi sebesar 8 persen. Kategori barang yang dimaksud adalah produk mahal, seperti barang elektronik dan handphone.

Produk yang masuk kategori serupa bakal dikenakan persentase biaya komisi yang lebih rendah.

The Information juga mengungkapkan TikTok bakal mengurangi jumlah subsidi yang akan diberikan kepada para penjual.

Menurut sumber yang diyakini dekat dengan isu ini, langkah pengurangan subisidi tersebut dilakukan sebagai upaya untuk memangkas pengeluaran di divisi e-commerce.

Dalam laporan yang sama, TikTok juga tidak menjelaskan akan memberlakukan aturan ini khusus di pasar Amerika Serikat (AS) saja atau merata di seluruh wilayah.

Nah, mengingat TikTok Shop di Asia Tenggara, khususnya Indonesia menjadi pasar yang diandalkan, KompasTekno menghubungi pihak TikTok Indonesia pada Senin (8/1/2024) untuk meminta konfirmasi lebih lanjut.

Juru bicara TikTok Indonesia mengungkapkan pihaknya tidak akan memberlakukan kenaikan persentase biaya komisi untuk penjual TikTok Shop di Tanah Air. Artinya, penjual di TikTok Shop akan dikenakan biaya komisi yang sama seperti sebelumnya.

“Saat ini, kami tidak memiliki rencana untuk menerapkan kebijakan yang sama. Fokus kami tetap pada pemberdayaan UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) lokal di Indonesia,” jelas juru bicara TikTok kepada KompasTekno.

Pada Juni tahun lalu, TikTok sudah melakukan penyesuaian terhadap struktur biaya komisi kepada para penjual atau seller TikTok Shop di Indonesia.

Perusahaan yang dinaungi oleh ByteDance itu mulanya mengenakan biaya 1 persen dari nilai produk dan biaya tetap sebesar Rp 2.000 untuk tiap transaksi.

Kemudian, pada pertengahan 2023, penyesuaian biaya komisinya akan dibuat berbeda di setiap kategori produk yang dijual.

Konsep ini juga sama diterapkan oleh marketplace Tokopedia dan Shopee. Untuk lebih jelasnya, berikut adalah persentase biaya komisi yang dibebankan ke penjual.

  1. Produk virtual (pulsa, tagihan, dkk): 1 persen
  2. Handphone dan elektronik: 1,9 persen
  3. Peralatan rumah tangga: 1,9 persen
  4. Makanan dan minuman: 2,7 persen
  5. Beverages dan liquor: 2,7 persen
  6. Komputer dan peralatan kantor 2,7 [ersen
  7. Kehamilan dan bayi 2,7 persen
  8. Perlengkapan hewan peliharaan 2,7 persen
  9. Mainan, hobi, dan koleksi: 3,2 persen
  10. Kesehatan: 3,6 persen
  11. Perlengkapan rumah: 3,6 persen
  12. Peralatan dapur: 3,6 persen
  13. Mebel: 3,6 persen
  14. Tekstill dan soft furnishing: 3,6 persen
  15. Home improvement: 3,6 persen
  16. Otomotif dan sepeda motof: 3,6 persen
  17. Peralatan dan perangkat keras: 3,6 persen
  18. Aksesoris elektronik: 4,3 persen
  19. Buku, majalah musik: 4,3 persen
  20. Perawatan diri: 4,3 persen
  21. Fashion dan anak: 4,3 persen

https://tekno.kompas.com/read/2024/01/08/11020067/biaya-komisi-tiktok-shop-naik-jadi-8-persen-di-as-bagaimana-indonesia-

Terkini Lainnya

Game 'GTA 6' Dipastikan Meluncur September-November 2025

Game "GTA 6" Dipastikan Meluncur September-November 2025

Game
Instagram Vs Instagram Lite, Apa Saja Perbedaannya?

Instagram Vs Instagram Lite, Apa Saja Perbedaannya?

Software
Menjajal Langsung Huawei MatePad 11.5'S PaperMatte Edition, Tablet yang Tipis dan Ringkas

Menjajal Langsung Huawei MatePad 11.5"S PaperMatte Edition, Tablet yang Tipis dan Ringkas

Gadget
Game PlayStation 'Ghost of Tsushima Director's Cut' Kini Hadir di PC

Game PlayStation "Ghost of Tsushima Director's Cut" Kini Hadir di PC

Game
iPhone dan iPad Bakal Bisa Dikendalikan dengan Pandangan Mata

iPhone dan iPad Bakal Bisa Dikendalikan dengan Pandangan Mata

Gadget
Daftar Harga Gift TikTok Terbaru 2024 dari Termurah hingga Termahal

Daftar Harga Gift TikTok Terbaru 2024 dari Termurah hingga Termahal

e-Business
Membandingkan Harga Internet Starlink dengan ISP Lokal IndiHome, Biznet, dan First Media

Membandingkan Harga Internet Starlink dengan ISP Lokal IndiHome, Biznet, dan First Media

Internet
Smartphone Oppo A60 Dipakai untuk Belah Durian Utuh, Kuat?

Smartphone Oppo A60 Dipakai untuk Belah Durian Utuh, Kuat?

Gadget
Rutinitas CEO Nvidia Jensen Huang, Kerja 14 Jam Sehari dan Banyak Interaksi dengan Karyawan

Rutinitas CEO Nvidia Jensen Huang, Kerja 14 Jam Sehari dan Banyak Interaksi dengan Karyawan

e-Business
Smartphone Meizu 21 Note Meluncur dengan Flyme AIOS, Software AI Buatan Meizu

Smartphone Meizu 21 Note Meluncur dengan Flyme AIOS, Software AI Buatan Meizu

Gadget
Advan Rilis X-Play, Konsol Game Pesaing Steam Deck dan ROG Ally

Advan Rilis X-Play, Konsol Game Pesaing Steam Deck dan ROG Ally

Gadget
5 Besar Vendor Smartphone Indonesia Kuartal I-2024 Versi IDC, Oppo Memimpin

5 Besar Vendor Smartphone Indonesia Kuartal I-2024 Versi IDC, Oppo Memimpin

e-Business
Epic Games Gratiskan 'Dragon Age Inquisition - Game of the Year Edition', Cuma Seminggu

Epic Games Gratiskan "Dragon Age Inquisition - Game of the Year Edition", Cuma Seminggu

Game
Motorola Rilis Moto X50 Ultra, 'Kembaran' Edge 50 Ultra Unggulkan Kamera

Motorola Rilis Moto X50 Ultra, "Kembaran" Edge 50 Ultra Unggulkan Kamera

Gadget
Merger XL Axiata dan Smartfren Kian Menguat, Seberapa Besar Entitas Barunya?

Merger XL Axiata dan Smartfren Kian Menguat, Seberapa Besar Entitas Barunya?

e-Business
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke