Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wakil Menteri Patut Dipertanyakan

Kompas.com - 27/10/2009, 18:02 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Rencana pengadaan enam pos wakil menteri patut dipertanyakan karena ada indikasi pengadaan pos tersebut sebagai alat balas budi Presiden bagi kalangan yang tidak terpilih menjadi menteri. Demikian dikatakan Burhanudin Muhtadi, peneliti Lembaga Survei Indonesia di Jakarta, Selasa (27/10).

"Secara konstitusi tidak masalah, tapi seberapa urgent?" kata dia. Menurutnya, hanya dua menteri yang membutuhkan wakil, yaitu menteri luar negeri dan menteri keuangan. Tugas menteri keuangan mulai dari kebijakan moneter hingga fiskal terlalu luas untuk ditangani seorang diri.

Menteri luar negeri membutuhkan wakil karena ruang lingkup tugasnya yang sangat luas. Pada saat yang bersamaan Menlu harus melakukan kunjungan ke luar negeri untuk mempererat hubungan, tetapi pada saat yang bersamaan juga harus menjelaskan suatu permasalahan pada lingkup dalam negeri.

"Pada masa Menlu Hassan Wirajuda sangat minim kedatangannya di DPR karena harus melakukan kunjungan ke luar negeri. Dan menteri keuangan tertatih dalam melakukan tugasnya," kata dia.

Lebih jauh ia mengatakan, jika pengadaan wakil menteri tidak ingin dianggap sebagai praktik balas budi, Presiden harus memilih orang-orang yang tepat untuk menduduki posisi wakil menteri. Mereka yang menduduki posisi tersebut harus mempunyai jam terbang yang cukup.

"Kalau Presiden gagal merealisasikan itu maka posisi wakil menteri hanya untuk balas budi," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com