Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
RPM KONTEN

Facebook Jangan Dijadikan Pintu Masuk

Kompas.com - 20/05/2010, 15:51 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia menolak rencana Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring untuk melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Menteri tentang Konten Multimedia. Laman di Facebook yang mengajak orang mengikuti lomba menggambar wajah Nabi Muhammad SAW ("Everybody Draw Muhammad Day!") tidak bisa dijadikan alasan untuk menyensor, memblokir, dan memfilter internet. AJI Indonesia menilai, Menkominfo terkesan memanfaatkan situasi ini untuk kembali mengontrol internet.

Dalam pernyataannya, Kamis (20/5/2010), AJI Indonesia menentang segala bentuk penyalahgunaan ruang kebebasan berekspresi seperti jejaring sosial Facebook untuk menyulut konflik dan menyebarkan kebencian seperti halaman event tersebut. Ruang kebebasan berekspresi harus dimanfaatkan secara positif. Jejaring sosial seperti Facebook semestinya digunakan untuk merekatkan kohesi sosial umat manusia, bukan untuk kegiatan antisosial yang memancing konflik.

"Alih-alih mengesahkan RPM Konten Multimedia, sebaiknya Menkominfo melakukan langkah-langkah yang proporsional guna menyikapi adanya halaman event di Facebook tersebut. Langkah menyurati pengelola Facebook untuk menghapus halaman event tersebut adalah langkah yang layak didukung," sebut pernyataan itu.

RPM Konten Multimedia di antaranya mewajibkan ISP melakukan filtering dan blocking konten-konten yang dinilai ilegal. Dalam RPM itu juga rencananya akan dibentuk Tim Konten Multimedia yang de facto akan berfungsi sebagai lembaga sensor. “Adanya konten yang menyinggung umat Islam bukan berarti memberi legitimasi Menkominfo untuk menyensor seluruh konten internet,” kata Nezar Patria, Ketua AJI Indonesia.

Jika RPM Konten Multimedia disahkan, itu sama artinya dengan “membunuh tikus dengan meriam”. “Jangan sampai gara-gara satu halaman event di Facebook, lalu banyak halaman internet yang difilter dan diblokir,” kata Margiyono, Koordinator Advokasi AJI Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com