Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
TELEKOMUNIKASI

Menghadang Penipuan dan Pemotongan Pulsa...

Kompas.com - 06/10/2011, 04:51 WIB

Serangan SMS yang mengelabui kian membabi-buta. Berevolusi dari rayuan untuk mentransfer sejumlah uang demi menebus hadiah, permintaan pulsa yang mengharu biru, hingga ”todongan” untuk mentransfer uang dari mesin ATM.

Ada layanan pesan singkat (SMS) yang bahkan menghampiri ibarat hipnotis di siang bolong sehingga ada pelanggan ”tersihir” lantas tergopoh-gopoh menyetor jutaan rupiah. Namun, tipuan lewat SMS juga mewujud bak pencuri di bayang malam. Kita terlena, tiba-tiba kantong tergerus sebab jebakan konten yang difasilitasi oleh perangkat lunak operator, tanpa ampun memotong pulsa.

Beda siang, beda malam. Sebagaimana halnya penipuan, berbeda dengan pemotongan pulsa. Jangan dicampur aduk. Resep untuk menanganinya juga bisa jadi berbeda.

Persoalannya, kejahatan terhadap pelanggan telekomunikasi didukung dengan segenap kecanggihan teknologi, kemampuan untuk memanipulasi perangkat lunak, hingga berkembangnya kreativitas sesat untuk merampok uang dan pulsa pelanggan.

Untuk melawannya, tidak cukup dengan kerja keras operator atau pembinaan ketat oleh regulator, tetapi juga upaya cerdas pelanggan untuk tidak terjebak. Bahkan juga niat dan aksi nyata pelanggan untuk membantu menangkap pelaku kejahatan tersebut.

Untuk mencegah berulangnya penipuan, jelas dibutuhkan pelaporan oleh pelanggan ke polisi. Atas permintaan polisi, nantinya operator dapat membantu melacak hingga lokasi perangkat telepon yang digunakan untuk menipu. Sejumlah komplotan telah dibekuk polisi atas kasus ini.

Mungkin ada pertanyaan, tidakkah sebelumnya, operator dapat mengeblok nomor yang berniat menipu? Pertama, harus dipahami nomor penipu selalu berganti. Kedua, operator tak punya hak membaca isi SMS karena dibatasi regulasi.

Kalau dimungkinkan, jangan-jangan sembarang SMS dibaca operator. Bila kita tak senang dengan rekan kerja, dapat melaporkan nomor telepon genggamnya untuk diblokir. Semudah itu! Mungkin juga, SMS promosi hanya untuk teman satu perusahaan, jadi buat apa diblokir?

Lalu, bagaimana dengan konten menyesatkan? Pelanggan harus jeli membaca SMS. Dalam banyak kasus, sadar atau tidak, ternyata pelanggan pernah mendaftar. Pelanggan pun mengakrabi konten, tercatat 25 persen pelanggan Excelcomindo (XL) dengan sadar memasang nada sambung.

Memang ada penyedia konten yang menyesatkan, yang kontraknya langsung diputus oleh operator. Namun, tak semua harus ditutup. ”Nada sambung menghidupi musisi saat penjualan CD seret. Lalu XL Baca menguntungkan pengarang di tengah penurunan penjualan buku dan majalah,” kata Head of Corporate Communication XL Febriati Nadira.

Supaya urusan ini terpecahkan dan kita dapat mengarahkan energi untuk urusan lain yang lebih pelik di republik ini, adakah cara lain memerangi penipuan dan pemotongan pulsa?

Cara sederhananya, konsisten menjalankan Peraturan Menkominfo Nomor 23 Tahun 2005 tentang Registrasi Layanan Komunikasi. Mengingat hanya 7 persen dari 220 juta nomor aktif yang berstatus pascabayar, maka data pelanggan penting.

Nah, apabila operator ingin mempertontonkan niat baiknya, mulailah bergerilya memeriksa dan mengonfirmasi data pelanggan. Bila ada perbedaan data nama atau alamat, misalnya, segera ”bekukan” nomor tersebut. Jelas tak perlu memeriksa semua pelanggan, namun periksalah secara acak, cepat, massal tapi tegas sehingga ada efek jera.

Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika Gatot S Dewa Broto pun menegaskan, akan menyempurnakan tata niaga penjualan kartu telepon (SIM card).

Ya, mungkin saja harganya dinaikkan atau pengisian data diperketat sehingga tak ada lagi orang beli, pakai, lalu buang SIM card. Atau, perlahan diubah jadi pelanggan pascabayar sehingga semua SMS, data, dan percakapan mudah terlacak. Atau, hanya diperbaiki struktur penjualan SIM card sehingga data pelanggan terekam. Mau dan mampukah? (HARYO DAMARDONO)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com