Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Laju Android Terhambat

Kompas.com - 27/08/2012, 05:04 WIB

San Jose, Minggu - Kemenangan produsen telepon pintar Apple terhadap pesaingnya, Samsung, dari Korea Selatan di pengadilan San Jose, Amerika Serikat, menyisakan pertanyaan. Hal itu antara lain mengenai dampak keputusan itu terhadap industri.

Banyak analis mengatakan, keputusan pengadilan yang memenangkan Apple dan memerintahkan Samsung membayar denda 1,05 juta dollar AS akan membahayakan kompetitor yang menggunakan sistem operasi android. Kekalahan Samsung itu juga mencerminkan kekalahan bagi Google yang bergantung pada perangkat android, yang meningkatkan pendapatan iklan.

”Saya yakin keputusan itu akan menghambat pertumbuhan android,” kata Brian Marshall, analis Isi Group, Minggu (26/8).

Kompetitor Apple lain menggunakan sistem android untuk menghasilkan teknologi serupa dengan yang dipatenkan Apple, seperti membesarkan teks dengan jari.

Apple mengklaim tujuh patennya ditiru Samsung. Sebaliknya, Samsung meminta royalti atas lima paten yang dijiplak Apple, termasuk kemampuan telepon seluler dalam menggunakan teknologi 3G.

Para juri menolak setiap klaim paten yang diajukan Samsung. Juri juga mendukung klaim Apple bahwa Samsung telah melanggar undang-undang Amerika Serikat karena berupaya menjadikan paten nirkabelnya sebagai monopoli.

Dengan keputusan itu, Apple mendapat senjata utama dalam melawan Samsung yang merupakan produsen telepon pintar dan pesawat telepon seluler android terbesar. Keputusan ini juga menjadi dasar Apple melawan perusahaan android lainnya, seperti HTC dan Motorola.

Sementara itu, Samsung menyatakan, keputusan tersebut adalah kerugian bagi konsumen di AS. Pasalnya, pilihan konsumen semakin sedikit, inovasi berkurang, dan harga akan semakin tinggi. Selain itu juga akan menimbulkan monopoli. Apple memang akan meminta agar AS melarang penjualan beberapa produk Samsung pada dengar pendapat lanjutan 20 September mendatang.

Bagi para pemegang saham Apple, keputusan tersebut menguntungkan karena harga saham Apple naik 1,8 persen atau 12 dollar AS (Rp 114.000) menjadi 663,22 dollar AS (Rp 630.000) per saham. Adapun harga saham Samsung di bursa Seoul turun 12.000 won (Rp 100.000) menjadi 1.275.000 won (Rp 10,7 juta) per saham.

Perseteruan ini belum berakhir karena Samsung akan mengajukan banding.

Tidak pengaruhi keuangan

”Samsung memiliki banyak uang untuk membayar denda sebesar 1,05 miliar dollar AS, itu bukan isu penting bagi Samsung,” ujar Mark

Newman, analis pada Sanford Bernstein di Hongkong.

”Dampak terbesar dari keputusan itu adalah rusaknya reputasi dan citra merek Samsung di AS, juga di seluruh dunia.”

Samsung membukukan rekor laba 18 miliar dollar AS tahun ini. Divisi telekomunikasi Samsung melaporkan laba operasi sebesar 17 miliar sejak menjual telepon pintar dan tablet yang diklaim Apple menjiplak patennya. Saat ini, dana tunai Samsung sebesar 21 miliar dollar AS.

Denda tersebut merupakan buah kecerobohan eksekutif Samsung yang menolak tawaran dari Apple pada tahun 2010 untuk membayar royalti pada telepon pintar dan tablet sebesar 24 dollar AS per unit. Jika menerima usulan Apple tersebut, Samsung hanya harus membayar 681 juta dollar AS berdasarkan penjualan 21,3 juta unit telepon pintar dan 1,4 unit tablet yang dijual di AS.

Perseteruan antara Apple dan Samsung tidak sedikit. Terhitung pada Agustus 2011, mereka memasukkan 19 kasus di sembilan negara. Pada Juli 2012 meningkat menjadi 50 kasus di seluruh dunia yang melibatkan miliaran dollar AS tuntutan dari kedua belah pihak.

Walaupun Apple membeli banyak komponen dari Samsung, dua penguasa pasar telepon pintar itu gagal mencapai kesepakatan untuk pertukaran lisensi walaupun pengadilan telah memerintahkan para petinggi mereka bernegosiasi. Kedua perusahaan itu menuduh satu sama lain mencuri hak intelektualnya.

Dalam kasus beberapa paten, Jumat pagi waktu Seoul, pengadilan di Korea Selatan memerintahkan Apple membayar sebesar 40 juta won (Rp 330 juta), sementara Samsung membayar 25 juta won saja (Rp 208 juta).

Keputusan yang lebih penting adalah pengadilan melarang penjualan iPad 1, iPad 2, iPhone 3GS, dan iPhone 4 di Korea Selatan. Samsung dilarang menjual Galaxy S dan S2, Galaxy Tab dan sembilan macam produk lain.

(AP/AFP/Reuters/ BBC/CNN/joe)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com