Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Efek LSD, Narkoba yang Digunakan Pengemudi Maut di Pondok Indah

Kompas.com - 22/01/2015, 16:21 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Lysergic acid diethylamide atau LSD merupakan narkoba berbentuk kertas yang masuk dalam kategori narkotika golongan I. Keberadaannya dilarang dan masuk dalam Undang-Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009, di lampiran nomor 36.

Barang haram yang "jarang terdengar" itu kembali muncul dalam kasus tabrakan maut di Jalan Iskandar Muda, Arteri Pondok Indah, Jakarta Selatan, dengan tersangka Christopher Daniel (22).

Menurut hasil tes urine, Christopher positif menggunakan LSD. Narkoba ini ternyata memiliki beragam efek dan dampak ketika seseorang mengonsumsinya. [Baca: Pengemudi Outlander Maut Positif Gunakan Narkoba Jenis LSD]

Menurut Kepala Bagian Humas Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Besar Sumirat Dwiyanto, LSD menimbulkan beragam efek. LSD digunakan dengan menempelkannya di lidah, kemudian larut.
Efek dari LSD adalah halusinasi dan juga salah persepsi indera. Dari efek halusinasi, kata Sumirat, si pemakai LSD umumnya akan mengalami disorientasi ruang dan waktu.

"Orang jadi tidak bisa membedakan jarak, masih jauh atau sudah dekat. Misalnya kalau dia mengemudi, sudah dekat, tetapi dia masih injak gas terus," kata Sumirat di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (22/1/2015).

Menurut Sumirat, penggunaan LSD saat berkendara bisa menyebabkan kecelakaan. Efek halusinasi LSD, kata dia, sama pada kasus pengungkapan pilot pesawat pengguna sabu yang pernah ditemukan oleh BNN. Pilot pesawat itu jadi tidak dapat membedakan jarak.

"Si pilot bilang sendiri, tidak dapat melihat apakah ini masih jauh apa sudah dekat. Akhirnya dia serahkan ke ko-pilotnya. Kan bahaya sekali kalau pilot begitu," ujar Sumirat.

Selain itu, efek lain halusinasi yang diakibatkan LSD adalah tidak bisa membedakan waktu, apakah masih pagi, siang, sore, atau malam. Sementara itu, efek LSD yang mengakibatkan salah persepsi indera, misalnya, gangguan pada pengelihatan. [Baca: Mengenal LSD, Narkoba yang Digunakan Pengemudi Mobil Maut]

"Misalnya kalau pengelihatan orang normal (saat itu dia melihat) kucing, dia (pengguna LSD) bisa misalnya melihat itu harimau, atau hal yang tidak sesuai dengan yang dilihat orang normal," ujar Sumirat.

Sumirat menambahkan, LSD juga bisa menyebabkan orang menjadi paranoid serta bisa mempercepat proses denyut jantung dan tekanan darah.

"Kalau denyut jantung kencang, pasti bisa keram jantung dan pembuluh darah pecah, dan sebagainya, sampai pada kematian, dan juga bisa paranoid," ujar Sumirat.

Pengguna pada umumnya akan mengalami gejala halusinasi pada 30 menit sampai 60 menit pemakaian pertama. Gejala tersebut, lanjutnya, akan berlangsung sekitar enam sampai delapan jam.

Disalahgunakan

Sumirat mengatakan, LSD awalnya dipakai untuk kepentingan pengobatan. Kemunculannya disebut pada tahun 1947. Saat itu, kata dia, LSD dipakai oleh para psikiater untuk pengobatan.

"Berkembang ke sini, terjadilah yang namanya penyalahgunaan, disalahgunakan untuk orang-orang yang berkeinginan mencari fantasi dan sebagainya karena sifatnya yang menghasilkan halusinogen atau halusinasi," ujar Sumirat.

BNN bersama aparat Bandara Soekarno-Hatta pernah mengungkap penyelundupan barang haram ini, sekitar 2013 lalu. Ketika itu, sindikat asal Hongkong membawa 100 lembar LSD dari Belanda.

Satu lembar LSD berbentuk persegi dengan ukuran 20 x 20 cm dan memiliki isi 160 keping. Satu keping berukuran sekitar 0,5 x 0,5 cm. Tebalnya seperti kertas karton. "Jadi, waktu itu ada 1.600 keping yang kita amankan," ujar Sumirat.

LSD modifikasi

Pada temuan LSD sindikat Hongkong tersebut, para pembuatnya ternyata telah memodifikasi kandungannya, yang kemudian disebut 25 NBOME B (tipe B).

"Saat periksa barang buktinya, itu kandungannya 25 NBOME B. Artinya sudah bukan LSD, tetapi sudah dikembangkan jadi 25 NBOME B ini," ujar Sumirat.

BNN menyebut sudah menemukan tiga tipe 25 NBOME, yakni tipe A, B, dan C. Contoh kasusnya, seorang mahasiswa di Jakarta pernah diperiksa BNN. Pemeriksaan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat karena mahasiswa tersebut pingsan selama satu pekan lebih. "Ternyata dia mengonsumsi 25 NBOME B itu," ujar Sumirat.

Dia mengatakan, narkoba jenis LSD ini kebanyakan berasal dari Eropa. Peredaran barang haram tersebut amat jarang terdengar dibanding narkoba lainnya. "Peredarannya di Indonesia mulai tahun 1990-an," ujar Sumirat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com