Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Kominfo Identifikasi 1.000 Akun "Medsos" Radikal Pascabom Surabaya

Kompas.com - 15/05/2018, 16:51 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara memanggil Facebook, Twitter, Google, dan YouTube, hingga Telegram untuk membahas masalah penanganan konten radikalisme, pasca teror bom yang terjadi di Surabaya.

Dalam pertemuan tersebut, ke-empat platform dan pemerintah telah sepakat untuk bergerak cepat dalam melakukan penanganan konten. Tujuannya agar konten radikalisme tersebut tidak tersebar luas.

"Identifikasi sementara ada lebih dari 1.000 akun yang confirm (bermuatan radikalisme). Ada yang sudah di-takedown, atau sudah dihapus. Tapi ada juga yang belum," terang pria yang akrab disapa Chief RA ini pada awak media, Selasa (15/5/2018).

Rinciannya, ada lebih dari 280 akun Telegram yang langsung dihapus. Facebook dan Instagram mengidentifikasi ada 450-an akun radikal, dan sekitar 300 akun sudah dihapus.

Baca juga: Mengapa Aplikasi Telegram Disukai Teroris?

Lalu YouTube telah mengidentifikasi 250-an akun, tapi baru sekitar 40-70 persen selesai dihapus. Twitter ada 60-70 akun, setengahnya sudah dihapus. Sisa akun di masing-masing media sosial tersebut masih dalam proses pemantauan.

Rudiantara menjelaskan, bahwa ada akun-akun tertentu yang memang sengaja belum dihapus oleh para raksasa internet itu. Hal ini berdasarkan permintaan dari pihak kepolisian dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) karena akun tersebut masih dalam proses penelusuran.

"Ini untuk mengetahui jaringannya ke mana. Bukan berarti tidak diblokir, tapi hanya masalah waktu saja," ujarnya.

Kepala Kebijakan Publik Facebook Indonesia, Ruben Hatari menambahkan bahwa Facebook dan segala tidak menyediakan ruang untuk konten bermuatan radikalisme. Facebook juga berjanji akan langsung melakukan pemblokiran jika menemukan konten tersebut.

"Kalau kita menemukan konten yang melanggar standar komunitas pasti akan kami turunkan. Masyarakat juga bisa melakukan pelaporan konten temuannya yang melanggar, atau cara lain bisa melalui aduan konten dari Kemenkominfo," ujar di saat yang sama.

Menurut Rudiantara respon platform media sosial terhadap permintaan memblokir konten radikalisme ini lebih cepat ketimbang biasanya. Proses antara pelaporan hingga terjadinya pemblokiran akun hanya berselang hitungan jam, berbeda dengan pelaporan masalah pornografi yang bisa memakan waktu lebih lama karena perbedaan cara pandang.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke