Maka dari itu, bisa dikatakan bahwa situs ini tidak memiliki fungsi menyadap seperti yang ramai dibicarakan saat ini.
SocialSpy hanya sebuah situs iklan yang mengarahkan pengunjung untuk mengeklik salah satu menu tersebut dan memberikan keuntungan bagi pembuat aplikasi SocialSpy.
"Kalau (iklannya) diklik, pembuat scam ini akan mendapatkan keuntungan finansial dari klik iklan tersebut," jelas Alfons.
Alfons mengimbau, sebaiknya SocialSpy WhatsApp tidak diakses. Pasalnya, bahkan diinstal di perangkat. Sebab, aplikasi ini tidak akan memberikan fungsi utama seperti yang diiming-imingkan, yakni menyadap akun WhatsApp orang lain.
Kemudian, aplikasi ini hanya jebakan yang dapat membuat pengguna terkena scam. Saat diakses, pengguna justru mengarahkan pengguna ke situs iklan, yang mana itu hanya menguntungkan pihak pengembang, sepeti yang dijelaskan sebelumnya.
Selain itu, program tidak resmi semacam Social Spy WhatsApp ini juga berisiko melakukan pencurian data pribadi dan juga membawa malware yang berbahaya untuk ponsel.
Itulah penjelasan mengenai bahaya Socialspy WhatsApp yang perlu diwaspadai. Pengguna sebaiknya tidak perlu mengakses Socialspy WhatsApp dan tidak usah repot-repot melakukan penyadapan akun WA karena melanggar privasi pengguna lain.
Sebagai informasi tambahan, menurut Alfons, sebenarnya tidak ada software khusus yang dapat diinstal dengan aman secara gratis untuk menyadap akun WhatsApp.
Hal tersebut dikarenakan WhatsApp sendiri memiliki fitur end to end encryption yang berguna untuk mengamankan pesan teks, gambar, suara, atau video, di mana hanya penerima dan pengirim yang dapat mengakses pesan tersebut.
Bahkan, pihak WhatsApp pun tidak dapat mengetahui pesan yang terkirim atau diterima pengguna.
Baca juga: 2 Cara Mengatasi “Akun ini Tidak Diizinkan Menggunakan WhatsApp karena Spam”, Mudah
Alfons pun menambahkan, jika memang ada aplikasi penyadap WhatsApp, kemungkinan software tersebut diproduksi oleh perusahaan besar dan kecil kemungkinan akan bisa digunakan secara cuma-cuma oleh publik, alias tidak gratis.
Selain itu, jika ada aplikasi penyadap, kemungkinan hanya pihak berwenang seperti Badan Intelijen Negara yang bisa menggunakannya secara legal.
Sementara itu, pengguna publik disarankan untuk tidak melakukan penyadapan WhatsApp demi menghargai privasi pengguna lain.
Dapatkan update berita teknologi dan gadget pilihan setiap hari. Mari bergabung di Kanal WhatsApp KompasTekno. Caranya klik link https://whatsapp.com/channel/0029VaCVYKk89ine5YSjZh1a. Anda harus install aplikasi WhatsApp terlebih dulu di ponsel.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.