Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Revisi "Pasal Karet" UU ITE Sebenarnya Nyangkut di Mana?

Kompas.com - 02/12/2015, 14:54 WIB
Yoga Hastyadi Widiartanto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sudah hampir setahun berselang sejak Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara memastikan proses revisi Undang-undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) tidak dihentikan. Namun hingga kini belum terdengar kabar selesai.

Pria yang akrab disapa Chief RA itu, saat ditemui KompasTekno di sela acara Pesta Wirusaha di Gedung SMESCO, Rabu (2/12/2015), mengatakan sudah selesai membahas rancangan revisi tersebut.

Bahkan, rapat kabinet dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menyetujui dan Menkominfo pun sudah menandatangani administrasi yang dibutuhkan, kemudian mengirim naskah ke gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

"Saya sudah tanda tangan. Rapat antar-menteri sudah, rapat koordinasi Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan sudah, rapat terbatas kabinet dengan Presiden, khusus soal UU ITE sudah disepakati," terangnya.

"Setelah rapat terbatas kabinet, sekitar Oktober lalu, saya sudah tanda tangan naskah. Pokoknya saya kejar terus, ke Komisi 1 (DPR-red) juga update soal ini. Kalau lambat-lambat nanti saya bawa ke Badan Legislatif (Baleg) lah," imbuhnya.

Salah satu bagian yang diubah ada dalam revisi pasal 27 Ayat 3. Pasal ini banyak disebut sebagai pasal karet. Hukuman yang sebelumnya enam tahun, dikurangi menjadi empat tahun agar tidak disalahgunakan.

Sekadar diketahui, bila ancaman hukuman lebih dari lima tahun, maka orang yang dituduh bersalah bisa dipenjara lebih dulu sebelum diminta keterangan.

Naskah "Hilang"

Sebelumnya, sempat heboh kabar yang menyebutkan naskah revisi UU ITE tersebut hilang. Maksud hilang di sini bukan raib secara fisik, melainkan kehilangan momentum pembahasan.

Masalahnya revisi yang sudah masuk program legislatif nasional DPR 2015 itu tak kunjung diketahui hasilnya. Sementara itu masa sidang anggota DPR tahun ini akan habis dalam dua pekan.

"Dengan sisa waktu 17 hari, pembahasan macam apa yagn diharapkan? Langsung ketok palu di DPR?," tanya pegiat Southeast Asia Freedom of Expression Network (Safenet), Damar Juniarto dalam pesan singkat kepada KompasTekno.

Menurutnya, jika revisi tersebut nanti diputuskan pun masih ada hal yang mengganjal. Perubahannya tidak memuaskan karena hanya dianggap hanya memberi diskon hukuman, tanpa menyentuh esensi masalah di pasal karet itu.

"Itu kalau mau diselesaikan tahun ini. Tapi kalau mau dilanjutkan ke 2016 kok belum ada daftarnya di Prolegnas 2016 dan itu pun tanpa kepastian kapan selesainya," imbuh Damar.

"Makin berlarut-larut, maka makin banyak netizen yang terjerat pasal karet UU ITE," tutupnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

iPhone dan iPad Bakal Bisa Dikendalikan dengan Pandangan Mata

iPhone dan iPad Bakal Bisa Dikendalikan dengan Pandangan Mata

Gadget
Daftar Harga Gift TikTok Terbaru 2024 dari Termurah hingga Termahal

Daftar Harga Gift TikTok Terbaru 2024 dari Termurah hingga Termahal

e-Business
Membandingkan Harga Internet Starlink dengan ISP Lokal IndiHome, Biznet, dan First Media

Membandingkan Harga Internet Starlink dengan ISP Lokal IndiHome, Biznet, dan First Media

Internet
Smartphone Oppo A60 Dipakai untuk Belah Durian Utuh, Kuat?

Smartphone Oppo A60 Dipakai untuk Belah Durian Utuh, Kuat?

Gadget
Rutinitas CEO Nvidia Jensen Huang, Kerja 14 Jam Sehari dan Banyak Interaksi dengan Karyawan

Rutinitas CEO Nvidia Jensen Huang, Kerja 14 Jam Sehari dan Banyak Interaksi dengan Karyawan

e-Business
Smartphone Meizu 21 Note Meluncur dengan Flyme AIOS, Software AI Buatan Meizu

Smartphone Meizu 21 Note Meluncur dengan Flyme AIOS, Software AI Buatan Meizu

Gadget
Advan Rilis X-Play, Konsol Game Pesaing Steam Deck dan ROG Ally

Advan Rilis X-Play, Konsol Game Pesaing Steam Deck dan ROG Ally

Gadget
5 Besar Vendor Smartphone Indonesia Kuartal I-2024 Versi IDC, Oppo Memimpin

5 Besar Vendor Smartphone Indonesia Kuartal I-2024 Versi IDC, Oppo Memimpin

e-Business
Epic Games Gratiskan 'Dragon Age Inquisition - Game of the Year Edition', Cuma Seminggu

Epic Games Gratiskan "Dragon Age Inquisition - Game of the Year Edition", Cuma Seminggu

Game
Motorola Rilis Moto X50 Ultra, 'Kembaran' Edge 50 Ultra Unggulkan Kamera

Motorola Rilis Moto X50 Ultra, "Kembaran" Edge 50 Ultra Unggulkan Kamera

Gadget
Merger XL Axiata dan Smartfren Kian Menguat, Seberapa Besar Entitas Barunya?

Merger XL Axiata dan Smartfren Kian Menguat, Seberapa Besar Entitas Barunya?

e-Business
Oppo A60 Resmi di Indonesia, HP 'Tahan Banting' Harga Rp 2 Jutaan

Oppo A60 Resmi di Indonesia, HP "Tahan Banting" Harga Rp 2 Jutaan

Gadget
Bos Nvidia Jensen Huang Makin Tajir berkat AI, Sekian Harta Kekayaannya

Bos Nvidia Jensen Huang Makin Tajir berkat AI, Sekian Harta Kekayaannya

e-Business
TWS Oppo Enco Air 4 Pro Meluncur, Baterai Awet 44 Jam

TWS Oppo Enco Air 4 Pro Meluncur, Baterai Awet 44 Jam

Gadget
Cara Bikin Konten Reveal di Instagram Stories

Cara Bikin Konten Reveal di Instagram Stories

Software
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com