Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kurator Siap Pertemukan Telkomsel dengan Prima Jaya

Kompas.com - 02/11/2012, 16:47 WIB

KONTAN/FRANSISKUS SIMBOLONIlustrasi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim kurator Telkomsel dalam kasus pailit siap mempertemukan PT Telekomunikasi Seluler (Telkomsel) dengan PT Prima Jaya Informatika. Salah satu tujuan pertemuan itu, akan membahas soal niliai utang yang diklaim Prima Jaya terhadap Telkomsel.

Salah seorang kurator Telkomsel dalam pailit, Feri S. Samad, mengatakan, proses mediasi ini tetap dijalankan untuk mencari solusi terkait jumlah utang yang diajukan Prima Jaya kepada Telkomsel.

"Pertemuannya digelar pekan depan di kantor kurator," kata Feri saat dihubungi KompasTekno.

Setelah diputus pailit pada 14 September 2012, Telkomsel mengajukan proposal usulan perdamaian untuk menyelesaikan utang-utangnya kepada kreditor pada 22 Oktober. Prima Jaya mengklaim Telkomsel berutang Rp 260 miliar. Tetapi, Telkomsel keberatan dengan jumlah tersebut.

Kuasa hukum Telkomsel Ricardo Simanjuntak mengatakan, jika mengacu pada putusan pailit, utang yang diajukan Prima Jaya adalah Rp 5,260 miliar, bukan Rp 260 miliar.

Menurut kurator Feri, Prima Jaya mengklaim berpotensi meraih keuntungan sebesar Rp 260 miliar dalam perjanjian kerjasama dengan Telkomsel selama 2 tahun. Namun, karena Telkomsel menghentikan pesanan pembelian kartu Prima, keuntungan tersebut kandas. "Inilah yang menjadi dasar Prima Jaya mengajukan utang sebesar itu," jelas Feri.

Dalam Rapat Pencocokan Piutang yang digelar Rabu (31/10/2012) di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, tim kuasa hukum Telkomsel meminta kurator untuk memakai jasa ahli dalam menilai apakah tagihan Prima Jaya itu bisa disebut utang atau bukan utang.

Usulan perdamaian

Telkomsel mengajukan proposal perdamaian untuk membayar utang kepada para kreditor. Hingga Rapat Pencocokan Piutang yang digelar Rabu lalu, tercatat ada 176 pihak yang mengajukan tagihan kepada tim kurator Telkomsel, dengan nilai tagihan mencapai Rp 14 triliun. Namun, hanya 46 pihak yang diakui oleh Telkomsel sebagai kreditornya dengan nilai tagihan Rp 3,15 triliun (atau 81,9 juta dollar AS).

Meski demikian, jumlah kreditor ini masih bisa bertambah. "Proses verifikasi masih berjalan dengan kurator," kata Ricardo. Rapat Pencocokan Piutang Telkomsel dalam pailit akan digelar lagi pada 23 November mendatang.

Selain mengajukan proposal perdamaian untuk menyelesaikan utang-utangnya kepada kreditor, Telkomsel juga melakukan upaya hukum lain yaitu mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung pada 21 September lalu, lantaran tak puas dengan putusan Majelis Hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.

Kasasi pailit Telkomsel paling lambat diputuskan pada Desember 2012.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com